5 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Anjing di Semarang, Terancam 5 Tahun Penjara
Lima orang ditetapkan jadi tersangka oleh Polresta Semarang, Jawa Tengah terkait kasus penyelundupan ratusan anjing.
TRIBUNNEWS.COM - Lima orang ditetapkan jadi tersangka oleh Polresta Semarang, Jawa Tengah terkait kasus penyelundupan ratusan anjing.
Diketahui, lima orang tersebut berperan sebagai sopir dan kuli bongkar muat anjing.
Mereka berinisial MK (52), AR (49), WG (62), dan EY (29).
Lalu ada tersangka lainnya, DH (43), warga Gemolong, Sragen, sebagai pemesan ratusan anjing tersebut.
Ratusan anjing tersebut dikirim dari Subang, Jawa Barat menuju ke Sragen.
"Tersangka utama DH berperan sebagai pemesan (anjing) dari Subang ke Sragen," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Mengutip TribunJateng.com, kasus penyelundupan ini terungkap setelah aktivis pecinta hewan bersama jajaran Polrestabes Semarang mencegat sebuah truk yang mengangkut ratusan anjing di Gerbang Tol Kalikangkung, Sabtu (6/1/2023) malam.
Irwan menceritakan, tersangka DH memesan 226 ekor anjing untuk dikonsumsi.
Dalam perjalanan, ada 12 anjing yang mati.
"DH telah memesan beberapa kali. Hanya pada bulan Desember 2023, sudah dua kali dengan jumlah pesanan sekitar 100an,"
"Kejadian yang menjadi viral kemarin adalah sebagian dari pesanan tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Peran 5 Tersangka Kasus Penjualan 226 Anjing, Dikirim ke Solo Menggunakan Truk untuk Dikonsumsi
Dalam penangkapan tersebut, sopir juga membawa sejumlah surat-surat, termasuk surat jalan dari Polsek Subang dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Peternakan Subang.
Surat tersebut jadi alasan tersangka untuk membawa ratusan anjing ke Sragen.
Irwan pun kan menyelidiki keaslian dari surat-surat tersebut.
"Surat-surat itu belum terdaftar semua, kemungkinan palsu. Untuk memastikannya, penyidik akan melakukan langkah ke Subang," ucapnya.
Ia menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 89 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
"Iya, ada ancaman pasal itu karena mereka (tersangka) juga melakukan penyiksaan, seperti mengikat mulut, kaki, dan tubuh yang dimasukkan ke dalam karung serta digantung. Selain itu, jamur ditemukan di tubuh anjing," tambah Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono.
Kondisi Ratusan Anjing
Tim lapangan Yayasan Sahabat Setia Satwa, Maria Chrystiana beberkan kondisi ratusan anjing yang diamankan.
Maria megnatakan, ada satu anjing yang melahirkan lima anak di lokasi.
"Dua anjing lainnya yang sedang hamil kami evakuasi ke klinik Emerald Semarang karena lemas," terangnya, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (8/1/2024).
Sejumlah anjing juga kritis lantaran kekurangan nutrisi, diare, hingga stres.
"Ada beberapa anjing sedang menyusui tapi tanpa anak sehingga mastitis (radang kelenjar susu)," paparnya.
Ia pun berharap pihak kepolisian bisa segera menangani kasus ini.
Selain itu, ia juga berharap kepada masyarakat untuk menghentikan tradisi mengonsumsi daging anjing.
"Kami sangat berharap masyarakat merubah pola tradisi untuk mengkonsumi anjing, stop tradisi kejam, stop makan anjing, anjing adalah sahabat," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pemalsuan Surat dan Penyelundupan Anjing: Polrestabes Semarang Tetapkan Lima Tersangka
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.