Update Perselingkuhan Istri Polisi dengan Dokter di Makassar, Polda Sulsel Belum Tetapkan Tersangka
Polda Sulsel masih menyelidiki kasus perselingkuhan antara istri polisi dengan dokter. Istri polisi yang berinisial KD telah dimintai keterangan.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perselingkuhan antara istri polisi dengan seorang dokter di Makassar, Sulawesi Selatan sempat viral di media sosial.
Perselingkuhan terbongkar usai Iptu AH menemukan foto asusila keduanya di ponsel istri.
Iptu AH kemudian melaporkan istrinya, KD dan dokter AW atas kasus perzinahan ke Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana mengatakan petugas kepolisian masih menyelidiki perselingkuhan antara dua mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut.
Penyidik telah meminta keterangan dari KD yang berprofesi sebagai dokter.
Baca juga: Penganiayaan Anggota Polisi di Kalsel, Pelaku Oknum TNI, Diduga Istri Pelaku Selingkuh dengan Korban
"Belum ada ditetapkan tersangka, KD sudah dimintai keterangan. Nanti saya cek ke Dirkrimum nya," paparnya, Senin (23/10/2023) siang, dikutip dari TribunMakassar.com.
Kombes Komang Suartana menambahkan kasus ini dapat berhenti jika Iptu AH menarik laporannya.
Namun hingga saat ini Iptu AH ingin kasus perselingkuhan istrinya diselesaikan secara hukum.
"Karena kan dari pihak pelapor ini mungkin mencabut, belum ada (indikasi) tapi nanti kita lihat perkembangannya. Saya cek dulu ke Pak Dir sejauh mana kasusnya," sambungnya.
Sementara itu, Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa mengatakan dewan etik Unhas telah bekerja untuk mengusut kasus perselingkuhan dokter KD dan dokter AW.
"Ada semua itu (dewan etik) sudah kita jalankan. Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat," terangnya.
Baca juga: Curhat Iptu AH Usai Mengetahui Istrinya Selingkuh, Ingat Perjuangan Saat akan Menikahi Karina
Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada dokter KD dan dokter AW.
"Kita akan atasi di sini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Tapi jangan terlalu sering itu dibahas," ujar Prof Jamaluddin Jompa.
Sosok Iptu AH
Iptu AH yang sedang menjalani pendidikan perwira di Jakarta memiliki firasat istrinya yang tinggal di Makassar, Sulawesi Selatan berselingkuh.
Ia kemudian terbang ke Makassar tanpa sepengetahuan istrinya yang berinisial KD.
Iptu AH melihat langsung istrinya dibonceng oleh pria lain dan menemukan foto asusila di ponsel KD.
Diduga KD selingkuh dengan seorang dokter berinisial AW yang dikenal saat mengambil pendidikan dokter spesialis bedah di Unhas, Makassar.
Baca juga: Kronologi Istri Polisi Dilaporkan Selingkuh dengan Dokter, Ada Foto Tanpa Busana
Polisi berumur 30 tahun tersebut kini menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Intelkam di salah satu Polres.
Sebelumnya, Iptu AH pernah menjabat sebagai Kapolsek di dua daerah yang berbeda pada tahun 2019 dan 2020.
Selama menjabat sebagai Kapolsek, Iptu AH aktif menggagalkan peredaran minumas keras.
Laporan kasus perselingkuhan telah masuk ke SPKT Polda Sulsel pada Sabtu (14/10/2023) lalu dan ditandatangani KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.
Iptu AH memiliki bukti perselingkuhan berupa foto asusila yang ditemukan di ponsel milik KD.
"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," tulis Iptu AH dalam laporannya.
Baca juga: Istri Polisi yang Berprofesi Dokter Selingkuh saat Suaminya Pendidikan, Kepergok Diantar Pria Lain
Sosok KD
Dilansir TribunMakassar.com, dokter KD merupakan lulusan pendidikan dokter di Liaoning Medical University (UML), China.
Kini, dokter KD tengah menyelesaikan pendidikan dokter spesialis bedah di Unhas.
Sebelum menjadi dokter, KD pernah menjadi juara 1 Pemilihan Puteri Indonesia Pinrang pada 2014.
Wanita kelahiran Parepare 3 Mei 1997 itu juga sempat masuk 10 besar pemilihan Puteri Indonesia Sulawesi Selatan di tahun yang sama.
Ia juga menjadi lulusan terbaik SMUN 11 Unggulan Pinrang pada tahun 2015.

Kata Humas Unhas
Humas Unhas, Ahmad Bahar menyatakan, istri Iptu AH yang berinisial KD masih menjalani koas dan satu angkatan dengan dokter AW.
"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya."
"Jadi semacam koas. Kalau koas disini biasanya dua tahun. Dari bagian pembagian harus dilewati semua," ungkapnya, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Kronologi Istri Polisi Dilaporkan Selingkuh dengan Dokter, Ada Foto Tanpa Busana
Menurutnya, pihak kampus belum menentukan sanksi yang akan diberikan kepada KD dan dokter AW.
Pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.
"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan di pihak kepolisian."
"Biasanya kita ikut di sana, jadi kalau di Unhas itu kita skorsing satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat itu kita langsung keluarkan," tegasnya.
Ahmad Bahar menambahkan pihak kampus menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya ke kepolisian.
Ia memastikan KD dan dokter AW akan mendapat sanksi dari pihak kampus.
"Kalau langkah, sebetulnya pihak suami daripada yang bersangkutan sudah melapor ke Polda," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.