Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Kerahkan 120 Personel Tangkap Pelaku Bullying di Cilacap, Warga Bersorak: Sok Jagoan!

Pelaku bullying di Cilacap akhirnya ditangkap, polisi harus mengerahkan 120 personel. Saat penangkapan warga sempat menyoraki pelaku 'Sok Jagoan'.

Kolase Tribunnews.com
Siswa Bully Teman di Cilacap, Bergaya Cuaks usai Pukuli Korban, Dikawal 120 Polisi saat Ditangkap - Saat penangkapan warga sempat menyoraki pelaku 'Sok Jagoan'. 

TRIBUNNEWS.COM - Media sosial dihebohkan dengan aksi Siswa Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang melakukan perundungan atau bullying terhadap temannya.

Dalam video yang beredar, terlihat pelaku melakukan kekerasan mulai dari memukul, menginjak, hingga menyeret tubuh korban.

Aksi itu bahkan dilakukan berulang kali hingga korban tergeletak lemas di lapangan.

Dalam video berdurasi 4 menit 15 detik itu, terlihat korban tidak melakukan perlawanan.

Sementara siswa lain yang berada di sekitar lokasi kejadian tak berani melerai karena diancam oleh pelaku.

Setelah video perundungan itu viral, polisi langsung bergerak mengamankan pelaku.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Siswa SMP Pelaku Penganiayaan di Cilacap, Ratusan Personel Dikerahkan

Pada Selasa (26/9/2023) malam, polisi menjemput MK (15), siswa SMP yang viral karena melakukan perundungan.

Ia menganiaya juniornya, FF (14) yang duduk di kelas 8.

Melansir TribunBanyumas.com, saat menangkap pelaku, polisi mengerahkan ratusan personel gabungan.

Demikian disampaikan Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria.

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," ujarnya.

Arif menjelaskan, pengerahan ratusan personel tersebut untuk menghalau massa saat mengamankan pelaku.

Dalam penangkapan yang juga direkam itu, tampak MK digiring keluar dari rumah sambil mengenakan kopiah dan masker hitam.

Di depan rumahnya, sudah menunggu massa yang langsung menyorakinya .

"Malu-maluin Cimanggu saja! Sok jagoan!," teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku saat penangkapan.

Wakapolresta Cilacap Dr. Arif Fajar Satria saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus perundungan siswa SMP di Cilacap.
Wakapolresta Cilacap Dr. Arif Fajar Satria saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus perundungan siswa SMP di Cilacap. (TribunJateng.com/Pinky Anggraeni)

Dilaporkan Kakak Korban

Dijelaskan Arif, pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu, Selasa sore.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa telah beredar video perundungan di salah satu SMP di wilayah Cimanggu.

Kakak korban diketahui juga telah melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya."

"Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," jelas Arif.

Motif Perundungan

Mengutip Kompas.com, Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, perundungan itu bermula dari masalah sepele.

MK tidak terima karena korban mengaku sebagai anggota Kelompok Barisan Siswa.

Padahal, MK sendiri merupakan ketua kelompok tersebut.

Baca juga: Terungkap Motif Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Dipicu Persoalan Sepele, Terduga Pelaku Ditangkap

"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota," kata Fannky, Rabu (27/9/2023).

Selain itu, lanjut Fannky, korban juga diduga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.

"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," tandasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved