Polisi Kerahkan 120 Personel Tangkap Pelaku Bullying di Cilacap, Warga Bersorak: Sok Jagoan!
Pelaku bullying di Cilacap akhirnya ditangkap, polisi harus mengerahkan 120 personel. Saat penangkapan warga sempat menyoraki pelaku 'Sok Jagoan'.
TRIBUNNEWS.COM - Media sosial dihebohkan dengan aksi Siswa Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang melakukan perundungan atau bullying terhadap temannya.
Dalam video yang beredar, terlihat pelaku melakukan kekerasan mulai dari memukul, menginjak, hingga menyeret tubuh korban.
Aksi itu bahkan dilakukan berulang kali hingga korban tergeletak lemas di lapangan.
Dalam video berdurasi 4 menit 15 detik itu, terlihat korban tidak melakukan perlawanan.
Sementara siswa lain yang berada di sekitar lokasi kejadian tak berani melerai karena diancam oleh pelaku.
Setelah video perundungan itu viral, polisi langsung bergerak mengamankan pelaku.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Siswa SMP Pelaku Penganiayaan di Cilacap, Ratusan Personel Dikerahkan
Pada Selasa (26/9/2023) malam, polisi menjemput MK (15), siswa SMP yang viral karena melakukan perundungan.
Ia menganiaya juniornya, FF (14) yang duduk di kelas 8.
Melansir TribunBanyumas.com, saat menangkap pelaku, polisi mengerahkan ratusan personel gabungan.
Demikian disampaikan Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria.
"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," ujarnya.
Arif menjelaskan, pengerahan ratusan personel tersebut untuk menghalau massa saat mengamankan pelaku.
Dalam penangkapan yang juga direkam itu, tampak MK digiring keluar dari rumah sambil mengenakan kopiah dan masker hitam.
Di depan rumahnya, sudah menunggu massa yang langsung menyorakinya .
"Malu-maluin Cimanggu saja! Sok jagoan!," teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku saat penangkapan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.