Sabtu, 4 Oktober 2025

Oknum Anggota LSM Diringkus di Warung Setelah Dilaporkan Bawa Kabur & Cabuli Pelajar SMA

Oknum LSM tersebut diduga membawa kabur anak di bawah umur, yang masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Mamasa.

Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews.com: Tribunnews.com/Net dan TribunJateng.com/Dina Indriani
Ilustrasi korban pencabulan - Pria berinisial A yang mengaku sebagai anggota anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diringkus Satreskrim Polres Mamasa. Oknum LSM tersebut diduga membawa kabur anak di bawah umur, yang masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Mamasa. 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Hamsah Sabir

TRIBUNNEWS.COM, MAMASA - Pria berinisial A yang mengaku sebagai anggota anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diringkus Satreskrim Polres Mamasa.

Pria berusia 53 tahun itu ditangkap di salah satu warung di Salubue, Desa Bombong Lambe, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

Oknum LSM tersebut diduga membawa kabur anak di bawah umur, yang masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Mamasa.

Dia juga melakukan pencabulan terhadap korbannya.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Laurensius Madya Wayne mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, dia telah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali.

Baca juga: Sosok Guru SMP di Wonogiri Pelaku Pencabulan Siswi, Lakukan Hubungan Suami Istri di Lab Komputer

"Korban mengaku telah disetubuhi sebanyak dua kali oleh pelaku," kata AKP Laurensius Madya Wayne, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (28/9/2033) sekira pukul 09.30 Wita.

Saat ini pelaku telah berada di Mapolres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi

Dari informasi yang diperoleh Tribun-Sulbar.com, sebelumnya korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial (Facebook).

Keduanya lantas melanjutkan obrolan pribadi via messenger.

Pelaku kemudian merayu korban agar mau bertemu.

Korban juga diiming-imingi akan dibelikan handphone jika menuruti keinginannya.

Setelah berhasil membujuk korban, pelaku kemudian menjemput dan membawa korban ke Polewali Mandar (Polman) menggunakan motor.

Keduanya menginap di Polewali Mandar selama sehari semalam.

Belum sampai di Mamasa setelah kembali dari Polewali Mandar, pelaku akhirnya ditangkap Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa.

Baca juga: Warga Bogor Ungkap Anaknya Menjadi Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji

Halaman
12
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved