Pilpres 2024
Ketua Relawan Ganjarian Spartan Provinsi Bengkulu Mundur, Ini Sebabnya
Dedi mengatakan, selama kurang lebih satu tahun berperan aktif sebagai Ganjarian tidak pernah ada konsolidasi,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ganjarian Spartan Provinsi Bengkulu, Dedi Ruskam memutuskan untuk mundur.
Dia mundur bersama Ketua DPD Ganjarian dari 9 Kabupaten dan Satu Kota.
"Saya Dedi Ruskam pemegang mandat sebagai Ketua Ganjarian Spartan Provinsi Bengkulu yang di-SK-kan oleh Ketum Ganjarian pusat Saudara Guntur Romli menyatakan mengundurkan diri sebagai ketua Ganjarian Provinsi Bengkulu," katanya dalam keterangan yang diterima, Minggu (6/8/2023).
Dedi mengatakan, selama kurang lebih satu tahun berperan aktif sebagai Ganjarian tidak pernah ada konsolidasi, pertemuan dan aktivitas antara daerah dan pusat untuk memperkuat relawan di Bengkulu.
"Sebab selama hampir dalam satu tahun ini berjalan, tidak pernah ada konsolidasi, pertemuan, dan aktivitas apapun yang dilakukan oleh Ganjarian Pusat untuk memperkuat ganjarian spartan di Bengkulu," ujarnya.
Dedi menjelaskan, tidak ingin relawan ini tak memiliki manfaat.
Untuk itu, dia memutuskan, angkat kaki sebagai Ketua Ganjarian Spartan Provinsi Bengkulu.
Baca juga: Ketua Umum Ganjarian Soroti Penurunan Baliho Ganjar di Muara Taweh: TNI Jangan Jadi Alat Politik
"Daripada hanya menjadi organisasi relawan sekedar nama tanpa ada koordinasi apapun dari pusat dan tidak memberi manfaat, lebih baik saya mundur dengan teman-teman Ganjarian Di Bengkulu. Cuma berisik di media, tidak ada aktivitas konkret," tandasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.