Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Panji Gumilang Tak Terima Al Zaytun Disebut Sesat, Bakal Kirim Jawaban Tertulis ke Tim Investigasi
Mengenai dugaan aliran sesat di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tidak terima dan akan mengirim jawaban tertulis.
TRIBUNNEWS.COM - Panji Gumilang tidak diterima jika Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpinnya disebut sesat.
Ponpes Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat, itu memang tengah menjadi sorotan.
Selain kontroversi dugaan aliran sesat, Ponpes Al Zaytun disorot karena tindak pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Pernyataan Panji Gumilang pun dinilai membuat resah dan gaduh masyarakat.
Panji Gumilang menyebut, apa yang telah dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap dirinya dan Ponpes Al Zaytun telah keluar dari akhlak Islam.
"Majelis ulama telah memvonis (Al Zaytun sesat) sebelum tabayyun."
"Setelah memvonis baru lakukan tabayyun."
"Ini justru keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam."
"Umat Islam itu tabayyun dahulu baru mengatakan sesuatu," katanya dalam Youtube AlZaytunofficial, Sabtu (24/6/2023), dilansir TribunJabar.id.
Baca juga: Soal Kedekatan dengan Panji Gumilang, Moeldoko Akui Pernah Ceramah Kebangsaan di Ponpes Al-Zaytun
Lalu, terkait dugaan keterlibatannya dalam Negara Islam Indonesia (NII) KW 9, Panji Gumilang juga membantahnya.
Panji Gumilang mengatakan, urusan NII itu sudah selesai dan pimpinannya sudah menginstruksikan kepada warganya untuk kembali ke Ibu Pertiwi.
"Yang mengungkapkan nama itu adalah MUI dan orang-orang yang mendukungnya," lanjut dia.
Ponpes Al Zaytun akan Kirimkan Jawaban Secara Tertulis
Utusan dari Panji Gumilang akan datang ke Gedung Sate, Bandung, untuk menyerahkan jawaban terkait dugaan ajaran sesat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Barat (Jabar), Iip Hidajat.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar, tim investigasi masih memiliki waktu hingga Selasa (27/6/2023) untuk melakukan konfirmasi ke Panji Gumilang.
"Kita tujuh hari kerja, sampai hari Selasa besok, tapi tadi ada informasi ada utusan Al Zaytun membawa berkas untuk jawaban," ungkapnya di Gedung Sate, Senin (26/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Ridwan Kamil Ungkap Nasib Ponpes Al-Zaytun akan Diumumkan Pemerintah Pusat Dalam Waktu Dekat
Ia memaparkan, jika benar ada utusan Panji Gumilang datang ke Gedung Sate membawa jawaban, pihaknya akan menyerahkan jawaban tersebut ke Menko Polhukam, Mahfud MD.
"Poin pentingnya ini sudah diambil alih oleh pusat Menko Polhukam, tapi tugas kami tujuh hari itu berakhir besok."
"Tapi hari ini atau besok datang jawaban, kita akan terima sebagai bahan untuk melengkapi kepada Menko Polhukam," jelasnya.
Nantinya, jawaban dari Panji Gumilang akan dituangkan dalam bentuk surat tertulis, beserta data-data sesuai pertanyaan klarifikasi yang diajukan tim investigasi.
"Tertulis, karena ketika diawal rapat itu meminta waktu untuk menyiapkan jawaban tertulis dengan data-datanya, nanti kita lihat saja seperti apa hasilnya," terang Iip Hidajat.
Baca juga: Presiden Jokowi Bantah Isu Istana Bekingi Al-Zaytun

Menanti Hasil Penyelidikan Tim Investigasi
Senada dengan Iip Hidajat, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengatakan tugas tim investigasi untuk konfirmasi ke Ponpes Al Zaytun akan selesai pada Selasa (27/6/2023).
"Tim investigasi sudah selesai Selasa besok."
"Sekarang, reguler saja. Ada gerakan diimbau, diantisipasi oleh Polres Indramayu dan sebaginya, ada yang bersuara kita datangi, kita ceritakan," jelas Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, masih dari TribunJabar.id.
Selain itu, lanjut dia, masalah Ponpes Al Zaytun sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.
"Tidak ada informasi baru. Silakan media menunggu paparan teknis dari Pak Menko, karena sudah ditarik di level Menko Polhukam," tambah Ridwan Kamil.
Pernyataan MUI
MUI Garut sebelumnya mendesak pemerintah segera mencabut izin operasional Ponpes Al Zaytun.
Desakan MUI Garut itu terkait polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir, mengatakan pemerintah harus mengambil alih yayasan tersebut jika izin operasional sudah dicabut.
"Kami mendesak pemerintah segera ambil alih, dengan mencabut izin operasional Al Zaytun," katanya, Jumat (23/6/2023), seperti diberitakan TribunJabar.id.
Baca juga: Panji Gumilang Siap Kedatangan Tim Investigasi Bentukan Ridwan Kamil di Ponpes Al-Zaytun
MUI Garut pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya di Ponpes Al Zaytun.
"Saya imbau masyarakat tidak menyekolahkan anak-anaknya ke Pesantren Al Zaytun, hukumnya haram," tegas KH Sirodjul Munir.
Menurutnya, MUI juga mencurigai adanya keterlibatan Ponpes Al Zaytun dengan organisasi yang dilarang pemerintah, yakni Negara Islam Indonesia (NII).
"Di Al Zaytun juga ada keterlibatan ajaran NII KW-IX."
"Memang ajarannya sesat dan menyesatkan, kemudian bughot, yaitu mendirikan negara di dalam negara, itu kan haram hukumnya," jelas dia.

Sementara, pada Jumat lalu, Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam, mengunjungi Mapolres Indramayu.
MUI terlihat berdiskusi dengan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, di ruang Patria Tama Polres Indramayu.
Diskusi tersebut guna menggali lebih dalam perihal kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Baca juga: Kemenag Audiensi Pendemo: Semua Bersepakat Serahkan Keputusan Al Zaytun Kepada Pemerintah
Ucapan dari Panji Gumilang dinilai menimbulkan reaksi keras terutama dari kalangan umat Islam.
Ponpes Al Zaytun pun dianggap menyebarkan ajaran yang sesat dan tidak sesuai dengan akidah agama Islam.
"Oleh karena itu kami MUI datang ke Polres Indramayu dalam rangka saling menggali informasi," jelas Firdaus, Jumat, dilansir TribunJabar.id.
Ia mengungkapkan, MUI sudah memiliki data-data soal apa saja yang menjadi kontroversi di Ponpes Al Zaytun.
Namun, untuk menentukan langkah selanjutnya, MUI perlu mendapat penjelasan langsung dari Panji Gumilang.
"Kita harus konfirmasi, ditanyakan dahulu ke yang bersangkutan, sehingga kita bisa membuat keputusan yang adil dan sesuai aturan-aturan agama dan konstitusi," papar dia.
Baca juga: Massa Front Persaudaraan Islam Gelar Aksi 266 di Depan Kemenag, Tuntut Ponpes Al Zaytun Ditutup
Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, telah mengambil alih proses penyelesaian masalah Ponpes Al Zaytun.
Keputusan tersebut diambil setelah Ridwan Kamil diundang dalam rapat terbatas oleh Mahfud MD.
Dalam rapat terbatas itu, Ridwan Kamil melaporkan hasil pertemuan Tim Investigasi Provinsi Jabar dengan Panji Gumilang.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama/Nazmi Abdurrahman/Sidqi Al Ghifari/Handhika Rahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.