Selasa, 30 September 2025

Sosok Briptu ER yang Tembak Warga NTT hingga Tewas: Bertugas jadi Pengawal Pribadi Kajari

Inilah sosok Briptu ER, anggota Polres Sumba Barat, NTT yang tembak Ferdinandus hingga tewas

ist
Ilustrasi Polri - Inilah sosok Briptu ER, anggota Polres Sumba Barat, NTT yang tembak Ferdinandus hingga tewas 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Briptu ER, anggota Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tembak mati seorang warga bernama Ferdinandus Lango Bili (27).

Selain bertugas sebagai anggota Polres Sumba Barat, Briptu ER juga mempunyai tugas khusus di instansi lainnya.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariansandy membenarkan adanya tugas khusus yang diemban Briptu ER.

Ariasandy mengatakan, Briptu ER bertugas sebagai pengawal pribadi (walpri) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumba Barat.

"Betul dia (Briptu ER) Walpri Kajari Sumba Barat," ungkap Ariasandy seperti yang diberitakan Kompas.com.

Briptu ER mulai bertugas sebagai Walpri kajari Sumba Barat sejak September 2021 lalu.

Baca juga: Pakar Ungkap Dua Kemungkinan Alasan Ecky Mutilasi Angela: Rasa Tak Puas hingga Hilangkan Bukti

Dari tugasnya tersebut, Briptu ER dibekali senjata api.

Namun, atas perbuatannya yang menyalahgunakan senjata api tersebut, Briptu ER tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saat ini, Briptu ER telah ditahan karena perbuatannya yang menembak Ferdinandus.

"Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolres Sumba Barat, untuk diproses lebih lanjut," ujar Ariasandy.

Dari perbuatannya tersebut, barang bukti berupa HS-9 kaliber 9,9 milimeter, berwarna hitam dengan nomor seri H 258222, selongsong peluru dan sebuah magazen diamankan.

Sebelumnya diberitakan, Briptu ER diamankan pihak berwenang karena menembak warga Sumba Barat.

Ilustrasi peluru.
Ilustrasi peluru. (Net)

Baca juga: Puluhan Anak Keracunan Jajanan Ngebul, Lambung Terserang, Ini Cara Nitrogen Cair Lukai Organ Tubuh

Korban, Ferdinandus tewas tertembak oleh pistol milik Briptu ER, Sabtu (7/1/2023).

Kapolda NTT, Irjen Pol Johanis Asadoma mengatakan akan menjamin proses hukum secara transparan.

"Kami menjamin (Briptu ER) akan diproses secara transparan dan akuntabel," kata Johni, Minggu (8/1/2023).

Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat juga sudah menyampaikan maaf serta duka cita kepada keluarga Ferdinandus.

Baca juga: Mahasiswa asal Blora Tewas Usai Peluru dari Senapan Angin Miliknya Mengenai Dada

"Polres Sumba Barat sedang menangani dan sudah mendatangi keluarga korban serta sudah meminta maaf dan turut berdukacita," kata Johni.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata mengatakan, Briptu ER saat kejadian tersebut tidak sedang bertugas.

"Kami keluarga besar Polres Sumba Barat turut berduka atas kejadian tersebut. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Kapolres.

(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Sigiranus Marutho Bere)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved