Polisi Tembak Polisi
Ayah Brigadir J Minta Irjen Ferdy Sambo Jujur ke Penyidik Soal Motif Perintah Tembak Yosua
ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat meminta kepada Ferdy Sambo untuk terus terang kepada penyidik apa motif di balik peristiwa penembakan ini
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listiyo Sigit Prabowo telah menetapkankan Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Ferdy Sambo dikatakan Kapolri memerintahkan Bharada E melakukan penembakan ke Brigadir J.
Namun Kapolri belum mengungkapkan motif dalam penembakan ini, karena masih dalam proses penyidikan.
Terkait itu ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat meminta kepada Ferdy Sambo untuk terus terang kepada penyidik apa motif di balik peristiwa penembakan ini.
"Kepada pak Ferdy Sambo, sekiranya beliau berterus terang kepada penyidik apa motif dari terjadinya semua ini," ucapnya.
Ia menyebut sejak awal tidak menyangka peristiwa ini terjadi di rumah Ferdy Sambo, karena selama ini Brigadir Yosua tidak pernah bercerita hal yang buruk, hanya berserita soal keasaan yang baik.
"Sesudah kejadian ini kami jadi terkejut, ternyata seperti inilah kejadiannya," ucapnya.
Ia memohon kepada Ferdy Sambo supaya terbuka kepada penyidik terkait motif penembakan.
Selain itu ia juga meminta Kepada Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati untuk tidak bersembunyi lagi.
"Ibu Putri kiranya ibu Putri jangan selalu sembunyi di balik layar, tampillah ke permukaan, sekarang polisi telah menetapka ferdy sambo sebagai tersangka, Jangan lagi berembunyi, jujurlah ke Penyidik," ucapnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata Listyo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Di sisi lain, Listyo memastikan, jika kasus ini bukan tembak menembak seperti pernyataan awal.
Timsus Polri menemukan fakta jika kasus ini merupakan murni kasus penembakan.
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia," ungkapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sore hari ini saya akan menyampaikan perkembangan terbaru tindak pidana di Duren Tiga, ini komitmen kami penekanan bapak Presiden untuk mengungkap secara cepat," kata Kapolri.
"Kami tetapkan 3 TSK Re, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri.(*)
Sebagian berita ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ayah Brigadir Yosua Minta Ferdy Sambo Jujur ke Penyidik Soal Motif Tembak Brigadir Yosua