Penembakan di Semarang
Kopda Muslimin Bayar 5 Pelaku Penembakan Istrinya Total Rp 120 Juta hingga Peran Sosok Wanita Lain W
Kelima pelaku penembakan mendapatkan upah total Rp 120 juta dari Kopda Muslimin untuk membunuh istrinya, Rina Wulandari.
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro berhasil membekuk lima tersangka pelaku (termasuk seorang pemasok senjata) penembakan terhadap istri anggota TNI di Semarang bernama Rina Wulandari.
Rina Wulandari sebelumnya menjadi korban penembakan di Jalan Cemara III RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Semarang.
Kelima tersangka ditangkap di tempat terpisah yakni Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, Kecamatan Kebon Agung Kabupaten Demak, Jatinom Kabupaten Klaten, dan Sragen.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kelima pelaku ternyata mendapatkan upah Rp 120 juta dari Kopda Muslimin yang adalah suami dari korban Rina Wulandari.
Baca juga: Kondisi Terakhir Rina Wulandari Korban Penembakan di Semarang yang Diotaki Suaminya Kopda Muslimin
Upah tersebut diberikan saat Kopda Muslimin tengah menunggu istrinya menjalani perawatan di rumah sakit di Banyumanik usai peristiwa penembakan terjadi.
Fakta ini terungkap saat tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro menggelar konferensi pers kasus penembakan istri anggota TNI, pada Senin (25/7/2022) di Mapolda Jateng.
Konferensi pers juga dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman.
Berikut dihimpun dari Tribun Jateng, fakta-fakta lengkap terkait kasus penembakan istri anggota TNI Rina Wulandari yang ternyata didalangi oleh sang suami, Kopda Muslimin.
1. Kopda Muslimin rencanakan pembunuhan & peran 5 tersangka
Aksi penembakan tersebut direncanakan oleh Kopda Muslimin alias Kopda M, suami Rina.
Diduga Kopda Muslimin tega membayar orang unuk membunuh sang istri karena adanya wanita idaman lain (WIL).
Saat ini, wanita idaman lain (WIL) Kopda Muslimin berinisial W sudah diperiksa bersama dengan 7 saksi lainnya.
"W sempat lari dan kami amankan. W inilah yang membuatnya (Kopda Muslimin) melakukan yang tidak patut dan melawan hukum," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kopda Muslimin menyewa empat orang untuk melakukan eksekusi dengan terlebih dulu mengikuti Rini saat menjemput anaknya pulang sekolah.
Eksekutor sebenarnya diorder Kopda M untuk menembak di bagian kepala istrinya. Namun ia tidak melakukannya.
Kelima tersangka aksi penembakan istri anggota TNI itu memiliki peran masing-masing.
Baca juga: Prihatin, Jenderal Dudung Kunjungi Istri Kopda M di RSUP Dr Kariadi Semarang
"Tersangka Sugiono, dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan sepeda motor Ninja. Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan kendaraan Beat. Kami juga menangkap penyedia senjata api Dwi Sulistiono," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers.
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, H-3 sebelum kejadian telah terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan seharga Rp 3 juta.
Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin (18/7/2022).
Penembakan dilakukan pada pukul 11.38 WIB.
"Dua pelaku mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah. Eksekusi penembakan dilakukan sebanyak dua kali oleh Sugiono," tutur dia.
Penembakan dilakukan Sugiono bersama timnya berdasarkan instruksi suami korban yakni Kopda Muslimin. Tembakan pertama disinyalir tidak mematikan korban.
"Kemudian setelah penembakan pertama Sugiono yang telah kembali ke pos sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian mendapat instruksi dari suami korban untuk melakukan penembakan kedua," tutur dia.
Irjen Luthfi menuturkan tembakan pertama disinyalir tembus di tubuh korban dan ditemukan proyektil di lokasi kejadian.
Sementara tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban.
"Saat ini dua proyektil telah kami amankan dan korban dilarikan ke Rumah Sakit," tutur dia.
2. Upah dibayar saat Kopda Muslimin jaga istri
Irjen Luthfi menerangkan kelima pelaku tersebut mendapat honor Rp 120 juta dari Kopda Muslimin setelah menembak korban.
Upah kompensasi diberikan saat Kopda Muslimin menunggu istrinya menjalani perawatan di rumah sakit berada di Banyumanik.
Saat itu Kopda Muslimin menelepon sang eksekutor untuk mengambil upah yang telah disediakannya untuk dibagikan ke pelaku lainnya.
"Saat itu suami korban keluar dari rumah sakit menuju minimarket kurang lebih 300 meter dari rumah sakit bertemu tersangka."
Baca juga: 5 Tersangka Pelaku Penembak Istri TNI Ditangkap Terpisah dan Dihadiahi Timah Panas
"Saat itulah uang kompensasi Rp 120 juta diserahkan dan telah dibagi 5 orang," jelasnya saat konferensi pers di Mapolda Jateng.
3. Pelaku ditembak
Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap kelima tersangka penembakan.
Kasus tersebut terungkap 4 hari setelah kejadian tepatnya Kamis (21/7/2022).
"Pada hari tersebut pukul 20.00 Sugiono ditangkap, keesokan harinya pukul 13.00 Agus Santoso ditangkap, dan hari berikutnya dua tersangka ditangkap beserta penyedia senjata api," terangnya.
Saat penangkapan, lima pelaku sempat ditembak polisi di kedua kakinya.
Kelimanya diangkut menggunakan mobil barakuda milik Brimob Polda Jateng dan dipapah saat dihadirkan di hadapan awak media.
Selain menangkap lima tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti pistol, dan dua kendaraan berupa Ninja warna hijau serta Beat street warna hitam yang digunakan saat mengeksekusi korban.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan motif kelima tersangka tersebut melakukan perbuatan keji karena memperoleh upah.
4. Tak tega tembak kepala Rina
Sugiono yang menjadi eksekutor mengatakan alasannya tak mau menembak istri Kopda M di bagian kepala.
"Iya, disuruh tembak kepala," kata Sugiono.
Namun ia mengatakan menembak di bagian perut. Alasannya karena tak tega terhadap Rina. Apalagi Sugiono juga kenal dekat dengan korban.
Di sisi lain, kata Kapolda, upaya menyingkirkan Rina Wulandari dari hidup Kopda Muslimin telah dilakukan sejak sebulan yang lalu.
Berdasarkan keterangan tersangka Sugiono, Kopda Muslimin telah merencanakan menyingkirkan nyawa istri sah demi wanita lain dengan berbagai cara.
"Sebulan yang lalu keterangan Babi (Sugiyono) diperintahkan untuk meracun. Kemudian mencuri targetnya istrinya mati. Ketiga santet," tuturnya.
Menurut Kapolda, keterangan tersangka tersebut belum dilakukan kroscek dengan suami korban.
Pihaknya saat ini sedang memburu keberadaan suami korban selaku dalang penembakan.
"Tetapi perencanaan ini timbul sebelum eksekusi dilakukan dengan menyiapkan senjata, rapat mematangkan rencana, dan membuntuti korban. Sebelumnya dilakukan upaya lain yaitu membela pacarnya, menyantet, pura-pura maling, dan terakhir di tembak," tutur dia.
Baca juga: POPULER REGIONAL: Penembakan Istri TNI Diduga Libatkan Suami Korban | Emak-emak Hina Iriana Jokowi
6. Pacar Kopda Muslimin
Kapolda mengatakan hingga saat ini telah delapan saksi diperiksa. Termasuk di antaranya pacar simpanan Kopda Muslimin berinisial W yang juga ikut diperiksa.
"W inilah yang membuatnya (Kopda Muslimin) melakukan yang tidak patut dan melawan hukum," tutur dia.
Ia mengatakan para tersangka dijerat dengan 340 KUHP Jo 53 KUH Pidana.
Tersangka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
"Barang bukti yang diamankan satu pucuk senjata api, empat butir peluru yang tersisa di pistol, satu unit Beat hitam digunakan untuk mengawasi, satu unit Ninja Hijau telah dirubah warna dan digunakan eksekutor. Kemudian celana jins yang digunakan tersangka, sepatu. Tidak hanya motor, dan emas hasil kompensasi. Selain itu rekaman CCTV," imbuhnya.
Ia menambahkan perkara tersebut masih terus dilakukan pengembangan memburu suami korban yakni Kopda Muslimin yang merupakan dalang penembakan.
Tim hingga saat ini masih berusaha untuk mengungkap.
"Saya mengimbau suami korban agar segera menyerahkan diri sebelum tim melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan saat ini suami korban dalam tahap pencarian.
Pihaknya telah memerintahkan Pangdam IV/Diponegoro untuk berkoordinasi dengan Kapolda Jateng untuk segera melakukan pencarian.
"Bahkan kehadiran Danpuspom dan Asintel karena yang bersangkutan mungkin tidak berada di Jawa Tengah bisa dilakukan pencarian dengan cepat," tuturnya.
Ia menuturkan TNI sangat transparan kepada anggotanya yang melanggar hukum. Pihaknya akan menindak tegas bagi anggota yang melanggar hukum.
"Bagi anggota yang melanggar akan dihukum dengan seberat-beratnya," tutur dia.
Kesempatan yang sama Jenderal Dudung apresiasi pengungkapan kasus penembakan istri TNI di Jalan Cemara III RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik berlangsung cepat.
Selain apresiasi pihaknya memberikan penghargaan terhadap personel tim gabungan pengungkapan kasus tersebut.
Kasad menuturkan penghargaan tersebut diserahkan kepada 50 anggota Polda Jateng dan 24 anggota TNI anggota Angkatan Darat.
"Penghargaan ini diberikan menurut saya begitu cepat mengungkap pelaku penembakan. Hanya butuh waktu satu minggu semuanya terungkap," tuturnya.
Pihaknya selaku Kepala Staf Angkatan Darat memberikan apresiasi terhadap tim gabungan TNI AD dan Kepolisian yang telah mengungkap kasus tersebut dengan cepat.
"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat memberikan apresiasi dan memberikan penghargaan yang tulus terhadap tim gabungan TNI AD dan Kepolisian menangkap pelaku dengan cepat," tandasnya.
Baca juga: Eksekutor Penembak Istri TNI di Semarang Ditangkap, Kini Polisi Kantongi Identitas Dalang Penembakan
Disisi lain, tersangka penyedia senjata Dwi Sulistiyono saat ditanya Kasad terkait senjata itu mengaku hanya dititipi. Dia mendapatkan senjata itu bukan dari militer.
"Saya hanya dititipi senjata dari orang umum," tandasnya.
7. Kondisi Rina membaik
Terpisah kondisi Rina Wulandari semakin membaik. Saat ini Rina dirujuk dan dirawat di RSUP Kariadi.
Bahkan Rina Wulandari dijenguk Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman beserta jajarannya usai menghadiri konfrensi pers di Mapolda Jateng.
Tidak hanya itu, Walikota Semarang Hendrar Prihadi juga turut menjenguk Rina.
Terlihat juga keluarga, dan tiga anak Rina datang menjenguk ibunya yang saat ini tengah menjalani perawatan di RSUP Kariadi.
Dokter bedah digresif RSUP Kariadi, Erik Prabowo menuturkan korban setelah tertembak langsung ditangani oleh tim rumah sakit Hermina.
Pihak rumah sakit melakukan langkah awal dan stabilisasi terhadap pasien tersebut.
"Ada multi organ korban yang injury (terluka) atau beberapa organ di dalam perut yang terluka akibat tembakan," tuturnya.
Menurutnya, Rumah Sakit Hermina merujuk korban RSUP Kariadi untuk penanganan lanjutan.
Korban telah dilakukan operasi dan menangani problem yang ditemukan di tubuh pasien akibat tembakan tersebut.
"Tadi malam sudah kami lakukan operasi, Minggu (24/7/2022) malam. Alhamdulilah berjalan lancar dan menangani problem-problem yang ada di rongga perutnya," tuturnya.
Ia memastikan kondisi pasien dalam keadaan stabil. Namun saat ini korban masih perlu diperlukan pemulihan akibat luka tembak.
"Saat saya visit, kondisi pasien stabil. Karena butuh pemulihan saya kira pasien oleh tim di berikan obat untuk ditidurkan," jelasnya.
Sementara itu Kasad, Jenderal TNI Dudung Abdurachman menuturkan pertama korban dilakukan operasi di Hermina dan dilanjutkan dirujuk ke RSUP Kariadi.
Pihaknya mengapresiasi rumah sakit pertama menangani korban hingga menyelamatkan nyawanya.
"Saya berterima kasih kepada Rumah Sakit Hermina yang begitu cepat menangani, sehingga korban terselamatkan dari percobaan pembunuhan yang dilakukan suaminya. Saat ini telah dirujuk di RSUP Kariadi," tutur Jenderal Dudung.
Menurutnya, penanganan yang dilakukan terhadap Rina cukup serius karena sebelumnya kondisi korban sempat menurun. Pihaknya mengapresiasi tindakan rumah sakit yang tidak membutuhkan waktu lama memulihkan kondisi korban.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada rumah sakit Hermina dan RSUP Kariadi. Saya TNI AD berharap kedepannya melakukan penanganan serius. Karena korban membutuhkan penanganan yang serius," tutur dia.
Ia menuturkan saat menjenguk, Rina belum bisa diajak komunikasi karena masih terpasang ventilator dan kondisinya ditidurkan.
Namun demikian pihaknya juga bertemu ketiga anak korban yang juga ikut menjenguk.
"Saya bertemu anak korban terutama yang masih kecil berumur 4 bulan, tapi tetap kami rawat dan tampung," tandasnya.
Sumber: Tribun Jateng
Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ternyata Kopda M Perintahkan Tembak Istri di Kepala, Pelaku 2 Kali Tetap Tembak Perut, Ini Alasannya