Minggu, 5 Oktober 2025

Usai Kalah di Praperadilan dan Diperiksa Marathon, Ira Ua Ditangkap Penyidik Polda NTT

Ira Ua sebagai tersangka kasus dugaan kematian Astri Manafe dan Lael Maccabee yang menghebohkan masyarakat Nusa Tenggara Timur

Editor: Eko Sutriyanto
Net
Ilustrasi - Tersangka pembunuhan ibu dan anak, Astri dan Lael di Kota Kupang, Provinsi NTT akhirnya ditangkap setelah kalah pra peradilan 

Laporan Reporter Pos Kupang Christin Malehere

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tersangka pembunuhan ibu dan anak, Astri dan Lael di Kota Kupang, Provinsi NTT akhirnya ditangkap setelah kalah pra peradilan.

Ira Ua ditangkap, Selasa (24/5/2022) setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak usai salat Maghrib hingga Rabu 25 Mei 2022 pagi. 

Setelah menerbitkan surat perintah penangkapan, penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ira Ua,  Rabu 25 Mei 2022.

Kabid Humas Polda NTT AKBP Ariasandy SIK kepada Pos Kupang mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Ira Ua sebagai tersangka kasus dugaan kematian Astri Manafe dan Lael Maccabee.

Baca juga: Ampuni Pembunuh Adiknya, Kakak Astri Manafe Berharap Pelaku Dihukum Mati

"Penyidik juga telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) terhadap tersangka Ira Ua," kata Ariasandy.

Saat ini Ira menjalani pemeriksaan dan penyidik juga telah menerbitkan Sprinkap sehingga jika hasil pemeriksaan penyidik menyimpulkan bahwa Ira ditahan maka penyidik langsung menahannya sesuai Sprinkap yang telah diterbitkan tersebut.

Pihaknya meminta kepada masyarakat agar tetap bersabar menunggu proses penanganan perkaranya dan hasilnya akan diinformasikan nanti. (cr14)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS - Ira Ua Ditangkap Penyidik Polda NTT 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved