5 FAKTA Kasus Anak Habisi Ibu Kandung di Kendal: Selang Oksigen Korban Dicabut, Ribut soal Warisan
Kasus seorang anak tega membunuh ibu kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Berikut fakta-faktanya.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang anak tega membunuh ibu kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya bernama Sunarto (41), sementara korbannya Suratmi (76).
Korban tercatat sebagai warga Korowelang Anyar, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.
Motif kasus ini pelaku dan korban ribut soal harta warisan.
Bagaimana kelengkapan kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunBanyumas.com dan Kompas.com, Minggu (22/5/2022):
Baca juga: Pegawai Dishub Makassar Ditembak: Dari Jarak 3 Meter, Ini Cara Oknum Polisi Menghabisinya
1. Kronologi kejadian

Kasus ini bermula saat korban ditemukan tergeletak di di lantai rumahnya pada Minggu (19/12/2021).
Saat itu, korban mengalami luka yang diduga akibat penganiayaan di bagian kepala dan wajahnya.
Suratmi kemudian dilarikan ke RSUD dr Soewondo Kendal oleh tetangganya.
Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan melakukan autopsi dan olah TKP.
Hasilnya korban meninggal dunia karena dibunuh.
2. Pelaku ditangkap 4 bulan kemudian
Polisi membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk mengungkap kasus kematian Suratmi.
Pelaku pembunuhan yang diketahui anak korban sendiri berhasil diamankan pada Rabu (18/5/2022) dini hari.
Sunarto diciduk saat berada di rumahnya di Korowelang Anyar.
Baca juga: Taktik Licik Neneng Habisi Nyawa Selingkuhan Suami, Terungkap Skenario Ajak Buka Puasa Bersama
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan, mengungkapkan pihaknya mengalami kesulitan mengungkap kasus lantaran bukti yang minim.
Bahkan, saksi yang dimintai keterangan mencapai 26 orang.
"Kami tidak putus asa. Dengan berbagai upaya, termasuk menjalani sejumlah pemeriksaan, akhirnya mengarah kepada tersangka Sunarto," kata dia.
3. Selang oksigen dicabut pelaku
Daniel melanjutkan penjelasannya, awalnya pelaku menganiaya dengan mendorong korban hingga terjatuh.
Setelah itu, Sunarto meminta bantuan kepada tetangga untuk membawa Suratmi ke puskesmas terdekat.
Sunarto juga sempat mengganti bajunya untuk menghilangkan jejak dan kecurigaan orang lain terhadap dirinya.
Upaya pembunuhan dilakukan Sunarto saat Suratmi dalam perawatan di puskesmas.
Baca juga: FAKTA Remaja Tewas Dikira Akhiri Hidup, Ternyata Dihabisi Kakak Ipar, Sosok Korban Terungkap
Sunarto terekam kamera pengawas puskesmas mencabut selang oksigen yang membantu pernapasan Suratmi.
"Peyelidikan kasus ini berjalan cukup lama dan melelahkan karena tersangka terus membuat alibi untuk mengelabuhi polisi."
"Namun, pada akhirnya, kejahatan terungkap juga melalui DNA darah, rekaman kamera pengawas, dan beberapa keterangan saksi," tambah Daniel.
4. Ribut soal harta warisan

Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto, membeberkan motif pelaku menghabisi korban dipicu harta warisan keluarga.
Keduanya awalnya terlibat cek-cok setelah Suratmi menanyakan uang Rp 118 juta hasil penjualan tanah yang disimpan istri Sunarto.
Namun, pertanyaan ini malah membuat Sunarto tak terima lantaran uang tersebut tinggal beberapa juta setelah dipakai istri Sunarto.
"Kemudian, tersangka melakukan kekerasan fisik kepada korban hingga korban tersungkur, jatuh ke lantai, bersimbah darah," ungkapnya.
Baca juga: Ibu Habisi Balitanya di Hotel, Gara-gara Malu ke Suami karena Habiskan Tabungan untuk Bayar Pinjol
5. Ancaman hukuman
Atas perbuatannya, Sunarto dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa.
Sunarto terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sunarto yang dihadirkan dalam konferensi pers, membantah telah melakukan pembuhunan.
Menurutnya, dia korban tuduhan orang lain.
"Saya tidak berbuat, dituduh," akunya kepada wartawan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanyumas.com/Saiful Ma'sum)(Kompas.com/Slamet Priyatin)