Sabtu, 4 Oktober 2025

Cerita Pria Asal Grobogan Sasar PSK untuk Dirampok, Pukul Korban Pakai Ulekan Saat Bercinta di Hotel

BA, pemuda berusia 21 tahun menganiaya wanita yang diajaknya berkencan di kamar hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah.

Penulis: Adi Suhendi
Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
BoA (21) pelaku pemukul PSK memberikan keterangan saat konfrensi pers di Polrestabes Semarang 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - BA, pemuda berusia 21 tahun menganiaya Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diajaknya berkencan di kamar hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah.

Ia sengaja mengajak wanita tersebut berkencan dengan tujuan untuk merampok barang berharga milik korban.

Bahkan BA pun sudah merencanakan matang aksi perampokannya tersebut.

Peristiwa bermula saat BA, pemuda asal Grobogan bersepakat melakukan kencan kilat di hotel dengan S (39), warga Kabupaten Karanganyar, Rabu (11/5/2022) sekira pukul 01.45 WIB.

"Keduanya sepakat dengan harga Rp 300 ribu tidak lama keduanya menuju hotel. Sekira pukul 03.00. Keduanya melakukan cek in di Kamar 310 dan selanjutnya melakukan transaksi dan pelaku membayar," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam keterangan persnya, Kamis (12/5/2022).

Setelah itu, keduanya pun bercinta di kamar hotel.

Saat bercinta, pelaku lantas mengambil munthu (cobek batu) yang sudah disiapkannya dan langsung memukulkannya ke arah korban secara bertubi-tubi sebanyak 9 kali.

"Spontan tanpa perlawanan dengan kondisi luka, selanjutnya korban tanpa busana menyelamatkan diri ke bagian resepsionis," jelasnya.

Korban kemudian diantar ke Rumah Sakit Pantiwilasa DR Cipto untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca juga: Pemukul PSK Menggunakan Cobek di Semarang Mengaku Berniat Merampok Korban

Lanjutnya pelaku menyerahkan diri ke pos sekuriti sekitar dan akhirnya diamankan saksi.

Boy dijemput unit Resmob Polrestabes Semarang pukul 06.00 di hotel tersebut.

"Barang bukti yang diamankan ulekan batu (munthu), kondom bekas pakai, sarung bantal yang terdapat bercak darah," tuturnya.

Ia menuturkan kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.

Korban harus mendapat 9 jahitan akibat dipukul menggunakan munthu.

Pengakuan pelaku

Sementara BA, Saat dihadirkan pada konfrensi pers di Polrestabes Semarang mengakui perbuatannya.

Pelaku yang merupakan pelayan rumah makan mengaku dirinya berniat merampok wanita yang diajaknya berkencan.

Dirinya sengaja telah membawa uleg-uleg alias cobek untuk memukul korban.

"Niatnya memang begitu saat masuk kamar langsung korban dipukul. Tapi ternyata tidak bisa korban langsung ke kamar mandi," jelasnya, Rabu (18/5/2022).

BA membenarkan merencanakan memukul agar pingsan dan langsung menjarah korban tanpa harus berhubungan.

Dirinya telah berniat membawa munthu dari tempat kerjanya untuk memukul kepala korban.

"Pikir saya kalau dipukul munthu khan tidak tajam jadi kepalanya tidak pecah. Saya bawa munthu dari tempat kerja saya," ujarnya.

Baca juga: Dua Wanita di Semarang Jadi Korban Aksi Eksibisionisme, Begini Kronologinya

Menurutnya, pemukulan dilakukan saat sedang berhubungan badan.

Korban saat itu dipukul saat posisi menungging.

"Munthu diambil dari dalam jaket dan kemudian saya pukul berkali-kali," ujar dia.

Pelaku memukul korbanya berkali-kali hingga tujuh kali.

Hingga akhirnya dia berhenti memukul setelah korban keluar kamar.

"Setelah dia buka pintu sudah tidak saya kejar. Jadi selama belum buka pintu masih dipukuli terus," kata dia.

Bayar angsuran

Ia mengaku awalnya berniat ingin menggondol uang milik korban untuk membayar angsuran motor.

Namun, dirinya saat kejadian sama sekali belum mengambil uang milik korban.

"Tapi saya sudah membayar Rp 350 ribu. Kamar juga sudah saya bayar Rp 200 ribu. Kalau cicilan motor Rp 600 ribu. Setelah kejadian saya ke pos satpam dan ulegan saya tinggal di kamar," jelasnya.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan korban bertemu pelaku di kawasan Poncol pada pukul 01.45 pada Rabu (11/5/2022).

Pelaku telah sepakat menggunakan jasa korban sebesar Rp 300 ribu, dan pelaku yang membayar kamar hotel.

"Keduanya cek in di hotel pada pukul 03.00 dan saat itulah terjadi hubungan intim dengan korban," tuturnya.

Menurutnya, pelaku mulai beraksi saat korban dalam posisi menungging.

Saat itulah pelaku mengambil uleg-uleg dari jaket dan memukul korban secara bertubi-tubi sebanyak 9 kali.

Baca juga: Dua Wanita di Semarang Jadi Korban Aksi Eksibisionisme, Begini Kronologinya

"Korban lari tanpa perlawanan dan tanpa busana untuk menyelamatkan diri. Korban lari ke resepsionis. Saat itulah korban dilarikan ke rumah sakit," tutur dia.

Ia menuturkan pelaku ditangkap unit Resmob pada pukul 06.00 di hotel tersebut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP Jo pasal 53 KUHP dan pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukuman masing-masing pasal 9 tahun dan untuk pasal 53 KUHP dikurangi sepertiga," ujarnya. (Tribunjateng.com/ Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Berkali-kali Boy Pria Grobogan Hantamkan Cobek ke Kepala PSK Demi Angsuran dan PSK Gadis Matik Poncol Nungging Dipukuli Cobek Pelanggan Berkali-kali, Tubuh Nyeri Ngadu Resepsionis

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved