Rabu, 1 Oktober 2025

Gibran Minta Warga Jangan Lepas Masker di Luar Ruangan meskipun Jokowi telah Memperbolehkan

Gibran mengatakan, memakai masker sampai sekarang sudah menjadi kebiasaan yang sudah dijalani selama 2 tahun terakhir

Editor: Eko Sutriyanto
via Zoom
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka 

Laporan Wartawan Tribun Solo Muhammad Sholekan 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Presiden Joko Widodo telah memberikan pernyataan resmi mengenai pelonggaran protokol kesehatan, Selasa (17/5/2022).

Salah satunya  tidak mewajibkan masyarakat memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

Apa yang disampaikan Jokowi  mendapatkan tanggapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Putra sulung Jokowi ini meminta masyarakat agar tidak terburu-buru melepas masker.

"Ngkosek, jangan buru-buru. Nunggu Pak Gubernur Jateng dulu. Kalau lepas masker kasuse naik maneh repot nanti," ucapnya, Rabu (18/5/2022).

Gibran mengutarakan, alasan belum memperbolehkan melepas masker karena ingin teman-teman suporter sepak bola bisa nonton secara langsung di stadion.

Baca juga: DPR Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Meski Jokowi Izinkan Copot Masker di Ruang Terbuka

"Dream Theater mben tikete isa 10.000, kita itu ngejarnya itu. Aja golek penake seiki, sok mben nek naik (kasus Covid-19, red) susah," jelasnya.

Gibran mengatakan,  memakai masker sampai sekarang sudah menjadi kebiasaan yang sudah dijalani selama 2 tahun terakhir.

"Jadi jangan males-malesan (pakai masker, red) lah ya.

Jadi untuk Solo safety dulu lah ya," ungkapnya.

Terkait strategi terkait vaksin booster setelah lebaran pihaknya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan terus meningkatkan vaksinasi booster.

"Tempat-tempatnya kan terbuka lebar kan ya, sampai malem. KTP luar Solo juga boleh, enak kok pokoknya," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jokowi Bolehkan Lepas Masker, Gibran: Ngkosek Jangan Buru-buru

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved