Senin, 6 Oktober 2025

Kejamnya Ayah Tiri di Bogor, Siksa Bocah 8 Tahun hingga Tubuh Korban Penuh Luka

Seorang bocah berusia 8 tahun menjadi korban penganiyaan oleh ayah tirinya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor

(TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas)
Kediaman bocah yang dianiaya oleh ayah tirinya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (6/4/2022). Kejamnya Ayah Tiri di Bogor, Siksa Bocah 8 Tahun hingga Tubuh Korban Penuh Luka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang bocah berusia 8 tahun menjadi korban penganiyaan oleh ayah tirinya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (5/4/2022) malam.

Korban diketahui mendapatkan kekerasan fisik yakni dikerangkeng dengan posisi tangannya diikat menggunakan tali rafia dan kabel tis oleh pelaku.

Bak sudah habis air matanya, sang bocah hanya bisa terdiam sembari mengharap bantuan dari warga sekitar.

Baca juga: Anak Kandung Disiram Air Panas, Ayah Tiri Murka, Setrika, Ikat Tangan dan Kaki Bocah 8 Tahun

Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Iya bener itu di Desa Ragajaya itu semalam, tapi penangananannya langsung ke Polres Metro Depok itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Lebih lanjut, Dwi Susanto mengaku mengetahui peristiwa tersebut dari laporan warga setempat.

Anggota piket Reskrim bersama SPKT langsung ke TKP daerah Desa Ragajaya langsung mengamankan seorang diduga pelaku yaitu ayah tiri bersama korban yang mengalami kekerasan dengan kedua tangan dan kaki diikat menggunakan kabel tis," bebernya.

Kediaman bocah yang dianiaya oleh ayah tirinya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (6/4/2022)
Kediaman bocah yang dianiaya oleh ayah tirinya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (6/4/2022) ((TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas))

Tubuh Korban Penuh Luka

Puskesmas Ragajaya dalam kunjungannya ke rumah bocah yang diikat oleh ayah tirinya di Bogor, menemukan beberapa luka yang tidak wajar pada tubuh korban.

Kepala Puskesmas Ragajaya, dr Indiyah Rukmi mengatakan bahwa memang terdapat luka KDRT, terutama kepada anak lelakinya yang kecil, PR (8).

"Tapi memang ada luka yang lama, ada juga yang baru, lukanya juga sudah mulai mengering," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, di depan kediaman korban, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (6/4/2022).

Menurutnya, pihak Puskesmas Ragajaya sudah memberikan pertolongan kepada korban, dengan membawakan sejumlah obat ke kediamannya.

Lalu, PR juga sudah menjalani visum di RS Mitra pada beberapa waktu lalu, yang di mana saat ini masih menunggu proses hukum untuk ayah tirinya.

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Bojonggede Disekap dan Disetrika Ayah Tiri, Pelaku Tak Terima Anak Kandung Terluka

Dr. Indiyah Rukmi mengungkapkan bahwa, pada mulanya yang memiliki luka adalah anaknya yang berusia 11 bulan, yang di mana luka tersebut bukan dari tindakan ayahnya.

"Lukanya itu oleh kakaknya, karena melihat yang kecil diperlukan seperti itu oleh kakanya makanya ayahnya membalasnya," katanya.

Secara medis, menurut Kepala Puskesmas Ragajaya, luka-luka tersebut memang tampak banyak pada beberapa bagian tubuh dari korban.

Bahkan, luka itu bisa terbilang tidak wajar bagi korban.

"Ada yang luka setrika luka disundut rokok, tapi sudah mulai mengering emang, itu juga kejadiannya udah lama jadi mengering," katanya.

Diketahui, luka sundutan rokok pada tubuh bocah tersebut berada di bagian dada, lalu untuk luka setrikaan terdapat pada betis dan lengan kanannya.

Ia menambahkan bahwa luka-luka yang terjadi pada korban saat ini sudah menjalankan visum.

"Perkiraannya dilihat dari lukanya, yang sundutan rokok itu udah sekitar seminggu, kalo yang bekas setrika itu dua atau tiga hari lalu," pungkasnya.

Baca juga: Penyelamatan Bocah Dikurung, Diikat di Bojonggede Berlangsung Dramatis, Ayah Tirinya Dibogem Warga

Ibu Korban Dipukuli Pelaku

Penyiksaan bocah 7 tahun itu tak lepas dari pengetahuan sang ibu.

Ayu, ibu korban lantas bercerita tentang tabiat keji suami yang telah menikahinya selama empat tahun itu.

Diakui Ayu, sang suami memang kerap bertindak kasar.

Pemicu aksi kejinya terhadap sang anak itu bermula saat anaknya itu menjahili adiknya yang masih kecil.

Mengetahui anak tirinya mengisengi sang adik, pria muda itu langsung menyiksa sang anak dan mengikatnya.

"Anak saya ada kenakalan, namanya anak-anak ya, sempat (isengin) adeknya. Posisinya dibalas sama pelaku. Sampai diikat, saya udah ngasih peringatan (ke suami) 'jangan diikat'. Saya juga sampe ngevideoin. Kata dia (pelaku) bandel," ungkap Ayu dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News, Rabu (6/4/2022).

Tak bisa berbuat apa-apa, wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai ojek online itu pasrah.

Sebab sebelum menyiksa sang anak, pria tersebut terlebih dahulu telah memukuli istrinya.

"Saya juga terancam posisinya, saya biarin, saya juga abis digebukin sama dia," akui Ayu.

Baca juga: Selain Tangan dan Kaki Diikat, Bocah di Bojonggede Juga Disetrika, Polisi Temukan Bekas Luka Bakar 

Kasus penganiayaan seorang bocah oleh ayah tirinya itu kini ditangani Polsek Bojonggede.

Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto mengurai fakta terkait kasus tersebut.

AKP Dwi Susanto membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Iya bener itu di Desa Ragajaya itu semalam, tapi penangananannya langsung ke Polres Metro Depok itu," ujar AKP Dwi Susanto saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (5/4/2022).

Lebih lanjut, AKP Dwi Susanto mengaku mengetahui peristiwa tersebut dari laporan warga setempat.

Anggota piket Reskrim bersama SPKT langsung ke TKP daerah Desa Ragajaya langsung mengamankan seorang diduga pelaku yaitu ayah tiri bersama korban yang mengalami kekerasan dengan kedua tangan dan kaki diikat menggunakan kabel tis.

Kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Bojonggede Disekap dan Disetrika Ayah Tiri, Pelaku Tak Terima Anak Kandung Terluka

Diselamatkan Warga

Warga Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor tak bisa menahan amarah saat menyantroni sebuah rumah kontrakan.

Pasalnya, warga dibuat syok dengan pemandangan memilukan dari seorang bocah berusia 7 tahun yang menghuni rumah tersebut.

Tangan dan kaki anak laki-laki itu diikat dengan tali rafia dan kabel tis.

Bak sudah habis air matanya, sang bocah hanya bisa terdiam sembari mengharap bantuan dari warga sekitar.

Kedatangan puluhan warga itu bermula saat ibu korban bernama Ayu menelepon tetangganya.

Pada Senin (5/4/2022) malam, Ayu meminta salah seorang tetangganya untuk mengabarkan orangtuanya tentang kondisi mencekam di rumahnya.

Mendengar laporan dari Ayu, sang tetangga bergegas menuju rumah kontrakan Ayu.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Bojonggede Bogor Dianiaya Ayah Sendiri, Korban Dikerangkeng dan Tangan Diikat Tali

Terkejut, sang tetangga heran dengan kondisi rumah Ayu yang gelap gulita.

Salah seorang warga lantas mengintip rumah kontrakan tersebut dan menyenternya.

Alangkah terkejutnya warga melihat ada seorang anak sedang terdiam dengan posisi tangan dan kakinya diikat.
Melihat pemandangan tak terduga itu, warga berbondong-bondong membuka paksa rumah tersebut.

Mereka lantas menyelamatkan sang anak yang tak berdaya.

"Tuh saksiin tuh, foto tuh," kata warga.

"Sini, sini, sakit enggak ?" tanya warga kepada sang bocah.

Bukan cuma bertemu sang anak yang diikat, warga juga melihat orangtua korban.

Langsung bercerita kepada warga, ibu korban tampak pasrah.

Ayu, ibu korban mengaku bahwa yang tega melakukan penyiksaan kepada anaknya adalah sang suami.

Mengetahui fakta itu, warga spontan memaki-maki pelaku yang tak lain adalah ayah tiri korban.

Warga tak bisa menahan kegeramannya terhadap pria usia 24 tahun yang menjadi pelaku penganiayaan bocah laki-laki itu.

"Gue juga baji**** kagak pernah nyiksa anak !" teriak Ketua RW kepada pelaku.

Langsung menginterogasi pelaku, amarah warga semakin memuncak.

Sebab kala dicecar dan dimaki-maki, pelaku berani menatap warga yang mengelilinginya.

Murka, warga pun menghadiahi pelaku dengan bogem mentah.

"Gila ya lu ?" teriak warga ke sang pelaku.

"Gila !" sambung warga lainnya. (TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved