Kapolda Maluku Minta Warga Pelauw dan Kariuw Selesaikan Masalah Tapal Batas Secara Adat
Polisi sepakat tidak memperpanjang masalah ini, dengan memberikan pengamanan dan penebalan di desa Pelauw dan Kariuw dengan menempatkan polisi dan TNI
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
TRIBUNNEWS.COM, MALUKU - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif meminta warga Pelauw dan Kariuw menyelesaikan masalah tapal batas tanah kedua negeri diselesaikan secara adat.
Setelah itu, pemerintah menindaklanjuti secara hukum positif dalam mengambil langkah perwujudan dengan mengeluarkan produk hukum.
"Terkait tapal batas kita laksanakan dengan hukum adat, dengan segala penghormatan yang merupakan norma tertinggi walaupun tidak ada Undang undang yang tertulis terkait norma ini, " kata Kapolda saat berkunjung bersama Forkopimda Maluku di Pelauw, Maluku Tengah, Kamis (27/1/2022).
Untuk itu dimintakan agar warga Pelauw, Ory dan Kariu untuk mengedepankan penyelesaian tanpa kekerasan.
Diingatkan, kesepakatan bersama bahwa pertikaian tersebut menjadi insiden terakhir.
"Kesepakatan kita semua bahwa ini merupakan insiden terakhir, kita hidup di negara yang berdasarkan asas Pancasila.
Baca juga: Wagub Maluku Pastikan Tidak Ada Gereja yang Terbakar Saat Terjadi Pertikaian di Maluku Tengah
Kita sepakat dengan tidak memperpanjang masalah ini, dengan memberikan pengamanan dan penebalan di desa Pelauw dan Kariuw, yang mana telah di tempati pos oleh TNI-Polri," katanya.
Kepolisian akan membentuk tim terpadu serta rekonsiliasi pengembalian warga Kariuw akan dilakukan secara bertahap, mengingat dampak psikologi yang berdampak.
Senada dengan itu, Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal memastikan penyelesaian tapal batas akan menjadi fokus.

"Terkait tapal batas menjadi catatan kita bersama, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten," cetus Abua.
Diberitakan, selain korban harta benda, pertikaian warga, Rabu (26/1/2022) itu menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka.
Satu diantara korban luka adalah anggota kepolisian. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kapolda Maluku: Konflik Pulau Haruku Diselesaikan Secara Adat