Minggu, 5 Oktober 2025

Anggota Satpol PP Kota Tegal Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Lalu Lintas

Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi mengatakan, Pemkot Tegal kehilangan sosok Satpol PP yang disiplin

Editor: Eko Sutriyanto
Pemkot Tegal
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono secara langsung melayat ke rumah duka, Jumat (31/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Fajar Bahruddin Achmad 
 

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Rudiyanto (50), anggota Satpol PP Kota Tegal , meninggal dunia dalam musibah kecelakaan lalu lintas di Jalan dr Cipto Mangunkusumo, Kota Tegal, Jumat (31/12/2021). 

Korban meninggal dunia saat hendak menjalankan tugas operasi protokol kesehatan di Polder Bayeman. 

Rudiyanto meninggalkan seorang istri Kasmahwati (46), dua orang anak Dito Ade Pratama (19) dan Uly Amrina (26), serta menantu Deni Hermawan dan seorang cucu Arsy.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono secara langsung melayat ke rumah duka. 

Baca juga: Laura Anna Tak Putuskan Gaga Muhammad Pascakecelakaan, Padahal Dibuat Menderita, Ini Ketakutannya

Ia menyampaikan, ucapan belasungkawa kepada keluarga almarhum. 

Juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian almarhum selama mengabdi di Pemerintah Kota Tegal. 

Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi mengatakan, Pemkot Tegal kehilangan sosok Satpol PP yang disiplin. 

Almarhum juga merupakan sensei karate yang disiplin dan berintegritas tinggi. 

"Saya tahu persis siapa beliau, dari mulai CPNS. Betul-betul orang baik dan berprestasi. 

Beliau meninggal dalam melaksanakan tugas. Pahlawan satgas Covid-19, orangnya bijak dan tegas," kata Johardi dalam rilis yang diterima tribunjateng.com. 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Innalillahi Wainnalillahi Rojiun, Rudiyanto Satpol PP Kota Tegal Meninggal Dunia saat Bertugas

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved