Senin, 6 Oktober 2025

Besok Polres Dijadwalkan Periksa Wakil Ketua DPRD Bangkep Terkait Dugaan Penyalahgunaan Airsoft Gun

Pemeriksaan RA berkaitan dengan laporan Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling terkait dugaan penyalahgunaan senjata airsoft gun di ruang publik.

Editor: Dewi Agustina
Handover
Kasat Reskrim Polres Bangkep Iptu Ismail. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNNEWS.COM, BANGGAI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) rencananya akan memeriksa oknum legislator berinisial RA.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling terkait dugaan penyalahgunaan senjata airsoft gun di ruang publik.

Rusdin Sinaling melaporkan anggotanya yang merupakan Wakil Ketua 1 DPRD Bangkep itu atas insiden bunyi letusan dari senjata airsoft gun yang diduga dikuasai oleh RA.

"Senin (besok, red) kita agendakan pemeriksaan saksi dan RA," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkep Iptu Ismail, kepada TribunPalu.com, Minggu (19/12/2021).

Ismail menjelaskan, untuk legalitas kepemilikan senjata airsoft gun itu akan didalami nanti saat pemeriksaan berlangsung.

Penggunaan senpi maupun airsoft gun yang tidak sesuai SOP, jelas melanggar aturan.

Sebelumnya, Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto juga membenarkan laporan Ketua DPRD Bangkep tentang adanya dugaan penyalahgunaan senjata airsoft gun oleh oknum anggota DPRD Bangkep berinisial RA.

Baca juga: Pelaku Gunakan Airsoft Gun Saat Beraksi, Polisi Beri Penjelasan Perampokan Toko Gadai di Jagakarsa

Ia juga memastikan memproses hukum laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua DPRD Bangkep melaporkan anggotanya pada Jumat (17/12/2021) pagi.

Laporan itu dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor: STTLP/137/XII/2021/SPKT/POLRES BANGKEP/POLDA SULTENG.

Laporan polisi Rusdin Sinaling atas dugaan tindak pidana Undang Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api atau bahan peledak.

Informasi yang diterima, RA mengeluarkan senjata air soft gun dan ditembakkan ke arah tong sampah.

Peristiwa itu terjadi pada 3 Desember 2021 lalu, di ruang depan penganggaran dan pengawasan DPRD Bangkep.

Hingga saat ini belum diketahui apa penyebab pasti sampai RA nekat mengeluarkan tembakan di ruang publik tersebut.

Namun informasi yang beredar karena perbedaan pendapat dalam pembahasan APBD Bangkep 2022.

Sebelumnya Ketua DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusdin Sinaling, melaporkan legislator berinisial RA ke Polres Bangkep, Jumat (17/12/2021) sekitar pukul 08.45 Wita.

Laporan dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor: STTLP/137/XII/2021/SPKT/POLRES BANGKEP/POLDA SULTENG.

Baca juga: Detik-detik Perampokan Toko Gadai di Jagakarsa, Beraksi Sendiri Todong Karyawan Pakai Airsoft Gun

Informasi yang dihimpun TribunPalu.com, Sabtu (18/12/2021), laporan Rusdin Sinaling atas dugaan tindak pidana Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api atau bahan peledak.

Rusdin Sinaling dikabarkan merasa terancam dengan senjata airsoft yang diduga digunakan anggota DPRD Bangkep berinisial RA.

Belum diketahui pasti penyebab sehingga Rusdin Sinaling diancam dengan senjata api oleh anggota dewan.

Namun, beredar kabar bahwa RA mengeluarkan senjata airsoft dan menembakkan ke arah tong sampah.

Peristiwa itu terjadi 3 Desember 2021, di depan ruang penganggaran dan pengawasan DPRD Bangkep.

Sementara itu, Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto saat dikonfirmasi TribunPalu.com telah menerima laporan tersebut.

"Memang benar Ketua DPRD Bangkep sudah membuat laporan tentang adanya dugaan penyalahgunaan senjata (air sofgun) oleh oknum Anggota DPRD Bangkep," ungkap Bambang, Sabtu (18/12/2021).

Ia enggan berbicara banyak terkait persoalan itu, namun AKBP Bambang memastikan proses laporan berjalan sesuai aturan berlaku.

Sementara itu legislator berinisial RA hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi Tribun.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Polisi Bakal Periksa Wakil Ketua DPRD Bangkep Terkait Dugaan Penyalahgunaan Pistol

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved