35 Hotel di Bali Jadi Tempat Karantina Wisatawan Mancanegara
Sandiaga menerangkan, penerapan protokol kesehatan akan ketat dan dibarengi penguatan testing, tracing, dan percepatan program vaksinasi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 35 Hotel di Bali telah lolos verifikasi untuk jadi tempat karantina wisatawan mancanegara.
Hotel itu disiapkan saat gerbang wisatawan internasional dibuka mulai 14 Oktober mendatang.
Menparekraf Sandiaga Uno memastikan Indonesia akan menerima penerbangan pertama internasional di Bali delapan hari mendatang.
"Ada 35 hotel yang sudah ditunjuk sebagai hotel yang menjadi tempat karantina," ujar Sandiaga dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).
Pemerintah, kata dia, akan memastikan keselamatan masyarakat di Bali dan di seluruh destinasi wisata yang menjadi prioritas.
Baca juga: Cerita di Balik Karangan Bunga The Jakmania Buat Persija, Sesusah Itukah Untuk Menang?
Sandiaga menerangkan, penerapan protokol kesehatan akan ketat. Dibarengi penguatan testing, tracing, dan percepatan program vaksinasi.
Menurutnya, penting memberikan edukasi, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembukaan pariwisata di Bali.
Hal tersebut, demi memastikan bahwa industri siap untuk menerima wisatawan mancanegara.
"Dan CHSE sudah dapat diaplikasikan di destinasi wisata serta sentra ekonomi kreatif," kata Sandiaga.
Pemerintah tidak memasang target kunjungan wisatawan mancanegara yang kembali datang ke Bali.
"Yang penting, semuanya berjalan sesuai protokol kesehatan dan keselamatan serta kesehatan masyarakat dan wisatawan terjamin," imbuh Sandiaga.