Lokasi Yoni Berkepala Kura-Kura Usia 1.200 Tahun Masuk Jalur Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo
Yoni berkepala kura-kura itu diduga dibuat sekitar abad ke-8 atau satu masa dengan pembuatan candi Prambanan atau telah berusia 1200 tahun
Laporan Wartawan Tribun Jogja Almurfi Syofyan
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Yoni berkepala kura-kura yang berada di area persawahan Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diterjang Tol Yogyakarta Solo .
Yoni berkepala kura-kura tersebut persis berada di sekitar patok tol yang berwarna kuning dan putih.
Pengurus Pemuda Hindu Klaten, Ketut Megantara mengatakan jika yoni berkepala kura-kura tersebut termasuk yoni langka dan belum pernah menemukan yoni dengan kepala menyerupai kura-kura atau bulus tersebut.
"Selama ini yoni yang kita temukan atau yang ada di Klaten berkepala naga atau kobra, tapi ini kepalanya kura-kura dan terbilang langka," ucapnya pada Tribunjogja.com di lokasi yoni itu berada, Minggu (26/9/2021).
Ia mengatakan, yoni berkepala kura-kura tersebut memiliki tinggi dan lebar sekitar 80 sentimeter.
Baca juga: Gara-gara Saling Tatap di Jalan, Kakak Beradik di Medan Keroyok Polisi, Ini Kronologinya
Pada bagian sisi kanan dan kiri yoni, terdapat gundukan tanah yang sudah ditumbuhi rerumputan dan tumbuhan liar.
Di balik tumbuhan liar tersebut, tampak struktur batu bata merah berukuran yang cukup besar.
"Dulunya ini kemungkinan adalah candi karena ada beberapa struktur batu bata merah juga di sekitar yoni ini.
Batu bata merah itu kemungkinan pagarnya," ucapnya.
Menurut Ketut, yoni berkepala kura-kura itu diduga dibuat sekitar abad ke-8 atau satu masa dengan pembuatan candi Prambanan.
Diakui Ketut untuk Kecamatan Polanharjo, banyak tersebar yoni di areal persawahan.
Namun, yang hampir pasti bakal diterjang oleh jalan tol Yogyakarta-Solo di Klaten adalah yoni berkepala kura-kura itu.
Baca juga: Begal Pohon Glodokan Tiang di Jalan Cipete Raya, Pohon Dibabat Habis, Hanya Tersisa Akarnya
Ia pun berharap agar pembangunan jalan tol di sekitar yoni itu berada, bisa dilakukan rekayasa.
"Kami inginnya jalan tol lewat pada sisi sampingnya sehingga yoni dan situs yang ada di sekitarnya ini tetap terawat," ujarnya.
Penyuluh Agama Hindu Klaten, Mantri Wayan Suparta berharap meski yoni dan struktur situs yang ada di sekitar bakal kenal tol, namun sebisa mungkin yoni tetap dilestarikan.
"Yoni ini tempat pemujaan Dewa Siwa. Meski ada tol kami harap yoni ini tetap kita jaga dan lestarikan. Jangan sampai itu hancur kena proyek tol," ucapnya.
Uang Ganti Rugi Tol
Pembahasan uang ganti rugi tanah terdampak pembangunan jalan tol maupun proyek strategis lain kini tergolong cukup tinggi. ak terkecuali di Wilayah DI Yogyakarta.
Sebagian besar masyarakat di area yang terdampak pembangunan jalan tol menerima uang ganti rugi yang cukup tinggi dari pemerintah.
Kepala Bidang Pengembangan Profesi Keuangan, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan RI, Arie Wibowo mengatakan, saat ini, uang ganti untung memang relatif besar.
Padahal, penilaiannya mirip dengan tahun-tahun dulu.
Hanya saja, ada aturan baru yang lebih kekinian dan manusiawi.
“Merujuk pada aturan saat ini, ada ganti untung. Artinya nilai yang diberikan boleh di atas nilai pasar sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya di sela menghadiri Musda III DPD Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) DIY di Yogyakarta Marriot Hotel, Sabtu (25/9/2021).
Dia mengatakan, ada aspek lain yang juga menjadi pertimbangan mengapa angka ganti rugi tinggi, yakni perhitungan aspek emosi antara pemilik dan tanah atau bangunan yang terdampak.
“Bisa dikatakan faktor sosial. Hal itu yang akan dinilai oleh penilai. Lebih komplit dan rumit, tapi jusru makin meningkatkan kompetensi penilai,” sambungnya.
Maka dari itu, para penilai, secara berkala, akan mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi mereka.
“Ganti untung ini sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Niat utamanya kan memberikan imbalan cukup. Kami tidak mau merampas hak rakyat,” bebernya.
Dari proses ganti untung itu, Ketua DPD MAPPI DIY periode 2017-2021 Uswatun Khasanah mengungkapkan, perlu adanya pendampingan dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada masyarakat terdampak jalan tol dan proyek strategis lain.
Dikatakan Uswatun, pendampingan dilakukan untuk meminimalisasi gaya hidup konsumtif dan menjauhkan mereka dari provokasi pihak tertentu yang berniat jahat.
“Tugas Pemda sebaiknya melakukan pendampinga karena biasanya lam masyarakat awam jadi bingung setelah menerima banyak uang hingga akhirnya mudah terprovokasi,” sebutnya.
Beberapa hal yang ia soroti adalah investasi bodong yang terkesan menggiurkan menjebak warga yang baru mendapatkan uang ganti untung.
Dia berharap, masyarakat terdampak bisa dengan bijak menyikapi uang tersebut dan diputar lagi untuk unit usaha ataupun tabungan masa depan. ( Tribunjogja.com | Ard | Mur )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tol Yogyakarta-Solo Wilayah Klaten Libas Yoni Berkepala kura-kura