Minggu, 5 Oktober 2025

Bocah SD di Garut Dihamili Ayah Tiri, Aksi Terbongkar saat Keluarga Curiga Korban Tak Kunjung Haid

Seorang bocah SD di di Kabupaten Garut, Jawa Barat dihamili ayah tirinya sendiri. Korban kini hamil enam bulan.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang anak SD di Garut dirudapaksa ayah tirinya hingga hamil. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah Bunga (nama samaran)

Bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu dinodai oleh ayah tirinya, AW.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Akibat perbuatan pria 53 tahun itu, kini Bunga diketahui hamil 6 bulan.

Baca juga: Kakek 63 Tahun di Lampung Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Modus Minta Kerokan karena Masuk Angin

Baca juga: Janji Belikan Motor dan HP, Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandungnya, Beraksi saat Korban Menginap

Aksi bejat AW kepada Bunga terbongkar dari kecurigaan keluarga korban, yakni sang bibi.

Ia melihat korban tidak kunjung datang bulan sejak bulan April lalu.

Bunga kemudian dibawa oleh sang bibi ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan.

Alangkah kagetnya saat ia mengetahui keponakannya itu sedang berbadan dua.

Setelah pihak keluarga mengetahui korban sedang mengandung enam bulan, korban kemudian didesak agar mengakui siapa yang telah menghamilinya.

Korban pun akhirnya mengaku bahwa yang menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri.

Kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuresmi dan pelaku berhasil diamankan polisi saat sedang berada di rumahnya.

Baca juga: Pria di Lampung Tega Rudapaksa Anak Kandung, Korban Diancam Menggunakan Golok

Baca juga: Bocah Berusia 8 Tahun di Sumbawa Barat Jadi Korban Rudapaksa di Rumah Kosong

Kapolsek Banyuresmi, Kompol Supian BJ membenarkan kasus ini.

"Bibi korban juga melihat ada perubahan pada bagian perut dan korban yang suka menyendiri dan melamun," ujarnya saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

Supian menjelaskan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Pelaku mengakui perbuatan bejat terhadap anak tirinya itu telah ia lakukan sebanyak delapan kali.

"Sejak bulan Maret 2021. Kasus ini akan kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut untuk proses lebih selanjutnya," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bejat, Pria di Garut Tega Lakukan Asusila pada Anak Tirinya Sendiri yang Masih SD, Korban Kini Hamil

(TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved