Selasa, 30 September 2025

Penjaga Malam di Deliserdang Cetak Uang Palsu di Kantor Camat, Begini Cerita Lengkapnya

Raden mengaku tidak menyangka anak buahnya itu bisa seperti itu karena alat yang digunakan tidak ada alat khusus

Editor: Eko Sutriyanto
HO / Tribun Medan
Deni Kardian (23), Pelaku pemalsu uang ketika diamankan oleh Polsek Bangun Purba beberapa waktu lalu. (Ho). 

Laporan Wartawan Tribun Medan Indra Gunawan 

TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Deni Kardian (23) yang merupakan warga Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara menjadikan kantor Camat Bangun Purba tempat untuk mencetak uang palsu.

Deni bekerja sebagai petugas jaga malam di kantor tersebut. 

Ia ditangkap pada pekan lalu setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. 

"Ia dia memang nyetaknya di kantor kita.

Setelah ditangkap sama orang Polsek dia dibawa ke kantor kita untuk rekonstruksi.

Saya tanyain langsung sama dia kau nyetaknya di ruangan mana, kata dia ruang Kasi PMD,"ujar Camat Bangun Purba, Raden Mewa Senin, (6/9/2021).

Ia menyebut sudah melakukan pemecatan langsung terhadap anggotanya itu.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang Rp 5 Miliar dari Rita Widyasari ke Eks Penyidik Robin

Raden mengaku tidak menyangka anak buahnya itu bisa seperti itu karena alat yang digunakan tidak ada alat khusus. 

Disebut mesin print yang digunakan oleh pelaku sudah disita oleh Polsek untuk barang bukti. 

"

Yang herannya nggak adanya mesin khusus cuma pakai mesin print kantor aja.

Udah kupecat dia.

Kata dia udah dua bulan juga rupanya dia nyetak uang palsu di kantor kita.

Total selama dua bulan itu sudah 1,2 juta juga uang yang sudah dicetaknya,"kata Raden Mewa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved