Viral Nenek di Bogor Serahkan Cucunya untuk Jaminan Utang Belasan Juta, Ini Kata Polisi
Kisah seorang nenek menyerahkan cucunya untuk jaminan utang viral di media sosial.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM - Kisah seorang nenek menyerahkan cucunya untuk jaminan utang viral di media sosial.
Belakangan diketahui, kejadian itu terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat.
Kabar yang beredar si nenek memiliki utang belasan juta rupiah kepada dua pihak.
Karena hal itu, si nenek menyerahkan cucunya untuk jaminan.
Berdasarkan informasi beredar yang dihimpun TribunnewsBogor.com, persoalan utang piutang ini melibatkan tiga pihak.
Pihak yang memiliki utang adalah nenek berusia 58 tahun yang mana dua cucunya dikabarkan diduga jadi jaminan utang selama 20 hari.
Dalam kabar yang beredar, nenek ini memiliki utang sebesar Rp 15,4 juta kepada si pemberi pinjaman 1 dan utang Rp 4 juta ke si pemberi pinjaman 2.
Kedua cucu laki-laki dan perempuan nenek ini dikabarkan diduga jadi jaminan kepada masing-masing dua pihak pemberi pinjaman tersebut.
Baca juga: Viral Kisah Bintara Polri Menangis Peluk Jasad Ayahnya, Sepekan Sebelumnya Sempat Antar Pelatihan
Polresta Bogor Kota pun turun tangan terkait kabar perkara utang piutang yang beredar ini.
"Ya, Polresta menangani kasusnya," kata Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (8/8/2021).
Meski begitu, dalam perkara ini polisi sementara ini masih belum membeberkan benar atau tidaknya kabar beredar dua anak yang diduga dijadikan jaminan utang ini.
"Masih dalam proses di PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), Sat Reskrim," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purno Condro menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
Ia mengatakan, kasus ini bermula saat seorang nenek mengajukan pinjam uang, dan diduga menjadikan kedua cucunya jaminan utang pada si pemberi pinjaman.
"Penyelidikan itu bagian dari penyidikan. Mengumpulkan keterangan saksi-saksi," kata Kapolresta Bogor, Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Informasi yang berkembang, nenek tersebut diduga meminjam uang untuk biaya pengobatan anaknya, yaitu orang tua dari kedua cucu tersebut.
Baca juga: Viral Aksi Berani Pedagang Mainan Hadang Begal sampai Sepedanya Rusak, Kini Dapat Banyak Bantuan
Baca juga: Viral, Diduga Positif Covid-19, Pria Medan Ini Bebas Berkeliaran dan Kunjungi Lokasi Kuliner
"Orang tua anak dan terlapor saling kenal, dan dalam proses untuk dilakukan pemeriksaan. Penyelesaian secara kemanusiaan dilakukan secara paralel dengan proses hukum," ujarnya.
Nenek yang memiliki utang kemudian didatangi pemberi pinjamam dan menyodorkan tagihan yang tertulis dalam sepucuk kertas.
Diduga karena Si nenek belum mampu membayar utang, salah satu cucu dibawa oleh pemberi pinjamam.
Kombes Susatyo Purno Condro menjelaskan, cucu yang sempat dibawa oleh pemberi pinjaman sudah dikembali.
"Tapi kasusnya terus berjalan," katanya.
Kapolresta menambahkan, kasus ini bukan penculikan, tapi dugaan pengusahaan anak tanpa hak.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terlilit Utang Nenek di Bogor Serahkan 2 Cucunya untuk Jaminan, Polisi : Bukan Penculikan