Senin, 6 Oktober 2025

5 Fakta Pengantin Baru di Riau Bunuh Bayinya, Korban Dibuang ke Sumur, Ngaku Malu Hamil Duluan

Kasus pembunuhan pasangan suami istri bunuh bayinya sendiri terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Tribunnews.com via Koreaboo
Ilustrasi pengantin bayu di di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau tega membunuh bayinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan pasangan suami istri bunuh bayinya sendiri terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berumur 25 tahun, DR dan istrinya berinisial NY 20 tahun.

Keduanya tega membuang bayinya yang baru dilahirkan ke dalam sumur.

Korban diketahui juga sempat dianiaya.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:

Baca juga: Geger Penemuan Bayi Laki-Laki Dibungkus Jaket di Tanjung Karang Barat, Warga Berebut Ingin Adopsi

1. Berawal dari penemuan mayat bayi

Dirangkum dari TribunPekanbaru, kasus ini mulai terungkap berawal dari penemuan mayat bayi di dalam sumur pada Senin (2/8/2021).

Lokasinya berada di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kondisi korban saat itu sudah mengeluarkan bau tak sedap.

Belakangan terungkap orang tua bayi malang itu adalah DR dan NY.

2. Kronologi pembunuhan

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand SH, MH membeberkan kronologi kasus ini.

Kejadian bermula saat NY melahirkan bayinya dalam kamar mandi pada Sabtu (31/7/2021) subuh.

Tiba-tiba si bayi langsung lahir dan membuat NY panik karena bayi berjenis kelamin laki-laki itu terus menangis.

NY kemudian langsung menganiaya darah dagingnya sendiri.

Baca juga: Detik-detik Bayi 18 Bulan di Aceh Tewas, Tercebur ke Dalam Drum Cat saat Bermain dengan Kembarannya

Hasil autopsi bayi itu, ditemukan memar di leher dan bibir sang bayi.

"Memar tersebut diperkirakan akibat benda tumpul," kata Koko, dikutip dari TribunPekanbaru.

Koko melanjutkan penjelasannya, NY kemudian membuang bayi ke dalam sumur milik kedua orang tuanya.

Kejadian ini ternyata diketahui oleh DR.

"Perbuatan NY atas suruhan dan sepengetahuan suaminya," ucap Koko.

Sumur tempat bayi dibuang.
Sumur tempat bayi dibuang. (Tribun Pekanbaru/Dian Maja Palti Siahaan)

3. DR dan NY pengantin baru

Dilansir dari TribunPekanbaru, fakta lain terungkap, DR dan NY adalah pasangan pengantin baru.

Keduanya baru saja menikah pada pada 29 Juli 2021.

Usai menikah, keduanya kemudian memutuskan tinggal di dekat rumah orang tua NY di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi.

4. Kerap berhubungan badan di luar nikah

Selama masih berpacaran, DR dan NY diketahui kerap melakukan hubungan suami istri.

Akibatnya NY mengandung dari hasil hubungan gelap.

Baca juga: Mayat Bayi masih Mengenakan Popok Ditemukan Mengambang di Sungai Babura Kota Medan

Ia diketahui hamil pada bulan pada Februari 2021 lalu.

Tak ingin memiliki anak di luar nikah, keduanya kerap melakukan upaya menggugurkan kandungan.

Namun, usaha pasangan itu selalu gagal.

Akhirnya, keduanya pun dinikahkan pada 29 Juli 2021 lalu dan bayi lahir pada 31 Juli 2021.

5. Motif pembunuhan

Usai kejadian, polisi sudah menangkap DR dan NY.

Keduanya sempat mengelak melakukan pembunuhan bayinya.

Mereka berdalih jika korban tewas karena keguguran.

Baca juga: Bayi 2 Bulan Positif Covid-19 di Belitung Meninggal Dunia, Korban Alami Gejala Kategori Berat

"Awalnya berbelit-belit pas diperiksa. Ngakunya keguguran," kata Kapolsek Singingi, Iptu Koko Ferdinand, dikutip dari Tribunpekanbaru.

Koko menambahkan, alasan keduanya melakukan perbuatan keji itu lantaran malu hamil di luar nikah.

"Mereka malu ketahuan hamil duluan atau hamil di luar nikah ," tegasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPekanbaru.com /Dian Maja Palti Siahaan/Pitos Punjadi)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan bayi.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved