Rabu, 1 Oktober 2025

Virus Corona

Polda Jateng Tutup Semua Perbatasan Jawa Tengah & Kabupaten/Kota, Wajib Tunjukkan Surat Swab Antigen

Polda Jateng akan menutup semua perbatasan yang masuk kota dan kabupaten selama PPKM Darurat berlangsung.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Pengunjung menikmati suasana sore di Kota Lama Semarang, Jumat (2/6/21). Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru terkait dengan upaya menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 3 - 20 Juli 2021 salah satunya pembatasan pada fasilitas publik dan tempat wisata seperti di Kota Lama. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ditlantas Polda Jateng melakukan penguncian di beberapa titik perbatasan di Jawa Tengah menyusul pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021).

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafiruddin mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan kepolisian Indonesia melalui Koorlantas Mabes Polri dalam melaksanakan PPKM Darurat, di antaranya dengan melakukan Cek Point.

"Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah. Untuk itu dalam PPKM Darurat ini, Ditlantas Polda Jateng, akan melakukan kegiatan dengan mengunci perbatasan masuk Jateng," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin saat menggelar keterangan pers, Sabtu (3/7/2021) didampingi Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dan sejumlah pejabat tinggi Ditlantas Polda Jateng di halaman Ditlantas Polda Jateng.

Selain itu, Polda Jateng akan menutup semua perbatasan yang masuk kota dan kabupaten selama PPKM Darurat berlangsung.

Sehingga siapapun yang akan masuk ke kabupaten dan kota harus melakukan Swab Antigen.

Baca juga: Daftar Aturan PPKM Darurat Periode 3-20 Juli 2021, Sektor Non Esensial 100 persen WFH

"Jadi bagi masyarakat Kota Semarang yang akan keluar dan masuk kembali, wajib melakukan Swab Antigen dengan menunjukkan surat keterangan Swab Negatif atau positif. Ini juga berlaku bagi semua daerah Kabupaten dan kota di Jawa Tengah," jelasnya.

"Kita akan lakukan kegiatan ini di semua perbatasan kabupaten dan kota di Jawa Tengah, seperti perbatasan Wonogiri, Sragen, Semarang, Kabupaten Semarang, dan kabupaten, kota lainnya seluruh wilayah Jawa Tengah," imbuhnya.

Kegiatan ini dilakukan untuk memecah angka Covid-19 di Jawa Tengah dan mendorong serta mensukseskan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, agar tetap di rumah saja, jaga kesehatan dan lindungi keluarga, dan menerapkan 5M dan 3T.

Sehingga, Jawa Tengah mampu menekan angka penyebaran Covid-19 dan bersama-sama melawan Covid-19.

"Dan kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah, lengkapi surat-surat selama PPKM Darurat. Kita akan cek semua surat-surat tersebut, baik TNI Polri dan masyarakat, semuanya kita akan cek," tandasnya. (Saibumi)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved