Senin, 6 Oktober 2025

Ibu Kepala Sekolah Tewas Ditikam Orangtua Siswa, Pelaku Emosi Anaknya Tak Boleh Ikut Ujian

Seorang Kepala Sekolah Dasar Inpres (SDI)di Nangororo, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial DA tewas ditikam orangtua siswa.

kantipurnetwork.com
Seorang Kepala Sekolah Dasar Inpres (SDI)di Nangororo, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial DA tewas ditikam orangtua siswa. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Kepala Sekolah Dasar Inpres (SDI) di Nangaroro, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial DA tewas ditikam orangtua siswa.

Penganiayaan itu terjadi berawal saat korban menyuruh anak pelaku pulang dan tidak boleh mengikuti ujian.

Anak tersebut kemudian melaporkan ke orangtuanya.

Pelaku yang emosi kemudian mendatangi korban dengan membawa pisau.

Korban yang melihat pelaku membawa senjata tajam kemudian mengancam akan melapor ke polisi.

Namun, pelaku langsung menikam korban.

Korban diketahui menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende, Rabu (9/6/2021) dini hari setelah dirujuk dari Puskesmas Nangaroro.

Baca juga: Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam Teman Nongkrong, Polisi Buru Terduga Pelaku

Kapolsek Nangaroro Iptu, Sudarmin Syafrudin membenarkan informasi itu kepada Pos Kupang melalui pesan WhatsApp, Rabu 9 Juni 2021.

"Benar, saya sedang berada di ruang jenazah RSUD Ende," ujarnya.

Sudarmin mengatakan, berdasarkan informasi dari Kepala Puskesmas Nangaroro bahwa ibu kepsek dirujuk ke RDUD Ende pada, Selasa 8 Juni 2021 sekira pukul 19:00 Wita.

Tiba di RSUD Ende sekira pukul 22:00 Wita dan keesokan harinya, Rabu sekira pukul 04:00 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Semntara masih dilakukan ibadah di ruang jenazah, selanjutnya akan dibawa ke Boawae setelah singgah sebentar di Ndora," ungkapnya.

Diberitakan Pos Kupang sebelumnya, Kapolsek Nangaroro Iptu Sudarmin membenarkan kasus penikaman terhadap kepala SDI Ndora DA yang terjadi, Selasa (8/6/2021) pagi.

Dijelaskan Sudarmin, kasus tersebut bermula ketika anak pelaku berinisial EDL disuruh pulang oleh kepsek untuk tidak boleh mengikuti ujian akhir kenaikan kelas.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved