Air di Lubang Dikuras 40 Orang, 3 Warga Merangin yang Terjebak di PETI Lubang Jarum Ditemukan
Mereka berhasil dievakuasi Selasa 30 Maret pukul 12.30 WIB dengan kondisi meninggal dunia
Laporan Wartawan Tribun Jambi Darwin Sijabat
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tiga warga Merangin yang terjebak di PETI lubang jarum di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Jambi berhasil dievakuasi.
Ketiga orang tersebut terjabak dalam lubang jarum tambang emas ilegal itu sejak Senin (29/3/2021).
Mereka berhasil dievakuasi Selasa 30 Maret pukul 12.30 WIB dengan kondisi meninggal dunia.
Sebanyak 40 orang warga berhasil mengeringkan air dalam lubang yang mirip sumur tersebut.
Kapolsek Sungai Manau, Iptu Karto melalui sambungan telepon membenarkan korban telah berhasil dievakuasi.
"Iya, sudah berhasil dievakuasi. Korban meninggal dunia," katanya, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Perdagangkan Kulit Harimau dan Gadung Gajah Sumatera, Tiga Warga Jambi Diringkus Aparat
Korban saat ini telah dibawa ke rumah duka untuk prosesi pemakaman.
Identitas ketiga korban yakni Sargawi (38) warga Sungai Jering, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin, Provinsi Jambi.
Imron (35) warga Desa Sungai Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin.
Maulud (28) warga Desa Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau, Merangin.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, peristiwa itu terjadi pada Senin (29/3/2021) sekitar 09.00 WIB.
Saat itu empat orang pekerja berusaha mengeringkan air di dalam tambang emas lubang jarum menggunakan mesin.
Sekitar pukul 14,00 WIB mesin sedot mengalami kerusakan.
Baca juga: Anjing Tetangga Serang Bocah 8 Tahun di Jambi, Korban Alami Pendarahan di Bokong dan Tangan
Syargawi masuk ke dalam lubang sedalam 40 Meter.
Saat dipanggil korban tidak menjawab, kemudian Imron masuk untuk memerika.
Namun di pertengahan lubang, Imron terjatuh terkena sengatan listrik.
Saat itu Maulud berusaha menolong Imron juga terjatuh terkena aliran listrik.
Mengetahui hal itu, teman korban yang diatas mematikan mesin.
Mereka berusaha membantu mengevakuasi korban.
Karena kehabisan tenaga, teman korban mencari bantuan.
Akhirnya ketiga korban berhasil dievakuasi pada Selasa (30/3/2021) dalam keadaan meninggal dunia.
Nyawa dan Tambang Emas
Tambang emas di Provinsi Jambi tersebar di banyak tempat namun semuanya merupakan tambang emas ilegal.
PETI atau penambangan emas tanpa izin di Jambi marak di Kabupaten Merangin, Sarolangun, Bungo, Batanghari, Tebo, dan Kerinci.
Tidak ada data pasti berapa banyak emas yang dihasilkan dari Jambi tiap tahun dari aktivitas ilegal ini.
Namun yang pasti aktivitas PETI ini terus berjalan bahkan makin masif hingga masuk ke dalam kawasan hutan lindung.
Baca juga: Jumlah Semakin Mengecil, Ketua DPD RI Sorot Alih Fungsi Hutan di Pulau Jawa
Jumlah yang meninggal dalam penambangan emas ini sudah ratusan orang.
Dalam catatan Tribun, yang bekerja di tambang ilegal ini bukan hanya warga lokal, tapi juga dari luar provinsi dan luar Sumatera.
Upaya mencari emas dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari yang tradisional yakni mendulang di sungai, rakit dompeng, dan tambang lubang jarum.
Belakangan ini mulai marak penggunaan alat-alat berat untuk bisa menghasilkan emas sebanyak-banyaknya.
Korban jiwa paling banyak yang bekerja di lubang jarum dan juga tambang emas menggunakan alat berat.
Mereka yang tewas dalam aktivitas PETI ini umumnya adalah karena tertimbun atas galian yang mereka buat sendiri.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS 3 Warga Merangin Berhasil Dievakuasi Dari Lubang Jarum Dalam Keadaan Meninggal Dunia