Sabtu, 4 Oktober 2025

Terbakar Cemburu, Suami Aniaya Teman Istri hingga Tewas gara-gara Antar Istrinya Pulang

NL adalah warga Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan sedangkan korban warga Desa Dabung.

Editor: Ifa Nabila
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan. Seorang pria berinisial NL (36) nekat menganiaya HD (32) hingga tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial NL (36) nekat menganiaya HD (32) hingga tewas.

NL adalah warga Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

Lantaran terbakar api cemburu, NL langsung membacok korban yang sedang duduk di warung depan rumahnya.

Korban HD yang merupakan warga Desa Dabung Kecamatan Geger menderita luka bacok di paha kaki sebelah kiri.

Baca juga: Pemilik Rumah dan Satpam Hajar Maling hingga Tewas, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

"Korban meninggal dunia. Tersangka NL merasa cemburu dan sakit hati setelah memergoki istrinya diantar pulang oleh korban," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Arief DJ, Selasa (5/1/2021).

Peristiwa itu terjadi ketika tersangka NL baru saja selesai mandi, Senin (4/1/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Melihat korban di warung, tersangka bergegas mengambil sebilah senjata tajam jenis parang dari salah satu kamar di rumahnya.

Arief menjelaskan, tersangka menghampiri korban ke warung kemudian membacokkan parang sebanyak dua kali di bagian paha kaki sebelah kiri korban.

Baca juga: Janda Muda Tewas di Sebuah Hotel di Palembang, Sebelumnya Menginap Dengan Dua Teman Pria

Usai melampiaskan amarahnya, lanjut Arief, tersangka meninggalkan korban yang bersimbah darah. HD dilarikan warga ke Puskesmas Geger.

"Sekitar satu bulan korban diperingatkan agar tidak mengantarkan istri pelaku saat bekerja menerima pesanan kuade temanten," jelasnya.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sorbanapraja bersama Kapolsek Geger AKP Hartanta melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka NL tengah dalam perjalanan menuju Surabaya.

Anggota Satreskrim Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Geger bergerak cepat. Penghadangan dilakukan di pintu akses menuju Jembatan Suramadu, Dusun Tangkel Desa/Kecamatan Burneh.

"Tim gabungan mengamankan tersangka pada pukul 23.00 WIB (Senin). Ia hendak melarikan diri ke Surabaya," tutur Arief.

Atas tindakan main hakim sendiri, lanjutnya, tersangka NL dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan yang Direncanakan. (SURYA.co.id/Ahmad Faisol)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cemburu, Suami Bacok Teman Istri hingga Tewas, Korban Dipergoki Antar Istri Pelaku dari Merias

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved