Selasa, 7 Oktober 2025

Ayah Tega Hamili Anak Kandung, Ibu Malah Ikut Aniaya Putrinya, Perut Korban Diurut agar Keguguran

Seorang ayah di Kecamatatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin nekat menghamili anak kandungnya sendiri, sedangkan sang ibu malah menganiaya korban.

TribunSumsel.com/Istimewa
Pasangan suami istri nekat menganiaya anak perempuan mereka di Banyuasin. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Kecamatatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin nekat menghamili anak kandungnya sendiri.

Tak hanya menghamili, pelaku bahkan juga menganiaya korban.

Ironisnya, sang ibu juga ikut menganiaya korban.

Sepasang suami istri di Kecamatan Banyuasin III, Kabutapen Banyuasin, diamankan anggota Polres Banyuasin, Senin (14/12/2020).

Keduanya sudah melakukan tindakan pidana terhadap anak gadis mereka.

Tersangka pria sudah melakukan perbuatan asusila hingga korban hamil, sedangkan tersangka perempuan sudah menganiaya anak gadisnya itu.

Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Ade Putra, Senin (14/12/2020) mengatakan, bahwa ungkap kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak.

Baca juga: Pasangan Suami Istri Tega Berbuat Keji pada Anak Kandung, Ayah Hamili Putrinya, Ibu Malah Menganiaya

"Kasus dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap anak dibawah umur dan penganiayaan disertai kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1), (3) dan pasal 80 ayat (1) undang - undang No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," kata Ikang.

"Sosok orangtua seharusnya melindungi dan menjaga anak, bukannya dijadikan pelampiasan napsu belaka, tentunya sepandai-pandai tupai melompat akan jatuh jua," kata Ikang.

Dijelaskan Ikang, ayah kandung korban sudah melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya sejak 2008 hingga korban hamil dan saat ini usia anak dua tahun.

Sebelum melakukan perbuatan asusila itu, ayah kandung korban selaku melakukan pengancaman.

Tak sampai disana, ayah korban kembali melakukan perbuatan asusila meski anak kandungnya hingga kembali hamil tujuh bulan.

Ketika korban hamil, ayah korban ini kerap mengurut dan menganiaya korban dengan tujuan kandungan itu keguguran.

Baca juga: Ayah Hamili Anak Kandung Dua Kali, Ibu Malah Ikut Aniaya Putrinya: Perut Diurut agar Keguguran

Sementara ibu korban, menganiaya korban ketika hamil lantaran korban tidak mau menyebutkan pria mana yang sudah menyebabkan dirinya hamil.

Akibat penganiayaan yang dilakukan ibu kandungnya, korban menderita luka memar.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved