Lagi, Warga Kepanjenkidul Kota Blitar Gelar Aksi Tolak Pendirian Tower Seluler
Sejumlah warga kembali menggelar unjuk rasa menolak pendirian tower seluler di Kantor Wali Kota Blitar, Senin (23/11/2020).
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Warga Jalan Melati Gang 2 Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, bersama LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) kembali menggelar unjuk rasa menolak pendirian tower seluler di Kantor Wali Kota Blitar, Senin (23/11/2020).
Warga tetap meminta Pemkot Blitar mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) pendirian tower seluler di Jalan Melati Gang 2 Kelurahan Kepanjenkidul.
Saat ini, warga berorasi di depan Kantor Wali Kota Blitar.
Warga juga membawa poster berisi tuntutan agar Pemkot Blitar mencabut IMB pendirian tower seluler di Jalan Melati Gang 2.
Baca juga: Ada Masalah dengan Istri, Pria Ini Bergelantungan di Atas Tower, Turun Setelah Dibujuk Keluarga
Mereka menganggap ada indikasi rekayasa dalam pengajuan IMB pendirian tower di Jalan Melati Gang 2.
"Pemkot Blitar harus mencabut IMB pendirian tower di Jalan Melati Gang 2 karena ada indikasi rekayasa dalam pengajuan IMB," kata koordinator aksi, Jaka Prasetya.
Sebelum ke Kantor Wali Kota, warga sempat menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Blitar.

Mereka juga mengadukan masalah pendirian tower seluler di Jalan Melati Gang 2.
Seperti diketahui, pada Jumat (20/11/2020), warga sudah menggelar aksi di depan Kantor Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar.
Warga sempat menggelar dialog dengan Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP terkait masalah pendirian tower, tapi tidak ada titik temu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Warga Kembali Gelar Aksi Tolak Pendirian Tower Seluler di Kantor Wali Kota Blitar