Virus Corona
Satu Lagi Tamu Undangan Meninggal Dunia dari Klaster Pernikahan di Sragen
Seorang perempuan berinisial YN (34) yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia pada 18 November 2020 di RSUD Dr Soehadi Prijonegoro.
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Seorang perempuan berinisial YN (34) yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia pada 18 November 2020 di RSUD Dr Soehadi Prijonegoro.
Pada akhir Oktober 2020 lalu, YN tertular Covid-19 pasca menghadiri acara hajatan yang berujung meninggalnya tiga orang dalam satu keluarga di Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto membenarkan bahwa dia tertular Covid-19 karena menjadi tamu undangan.
"Ya benar (tertular dari klaster hajatan)," katanya singkat kepada Tribunsolo.com, Jumat (20/11/2020).
Terpisah, Lurah Desa Wonorejo, Edi Subagyo mengatakan, YN mempunyai penyakit penyerta (komorbid) yakni hipertensi.
"Dia punya penyakit darah tinggi," ujar Edi.
Baca juga: Dinkes: 90% Lebih Kasus Covid-19 di Solo tanpa Gejala, Klaster Keluarga Mendominasi
Kronologi
Pada akhir Oktober 2020 lalu, YN menghadiri acara hajatan pernikahan di Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.
Acara pernikahan ini kemudian menjadi klaster atau penyebaran Covid-19.
Tiga orang dalam satu keluarga meninggal dunia.
Mempelai wanita dan dua orang tuanya meninggal dunia setelah tertular Covid-19.
Pada 10 November 2020, YN menjalani tes swab.
Satu hari setelah menjalani tes swab, YN sempat dirawat di RSUD Sragen.
"Tes swab kan hari Selasa, terus Rabu dia masuk ke rumah sakit," kata Edi.
YN kemudian meninggal dunia.
Menurut dia, sehari-harinya YN berjualan baju di Pasar Gemolong.
"Dia jualan pakaian di sana," katanya.
Satu Per Satu Positif
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen Dedy Endriyatno menyatakan meninggalnya tiga orang dalam satu keluarga setelah menggelar hajatan bisa disebut sebagai klaster.
"Sudah bisa disebut klaster hajatan," tutur Dedy kepada TribunSolo.com, Senin (16/11/2020).
Menurut politikus PKS itu, sebelumnya yang tertular Covid-19 di acara hajatan itu masih sebatas lingkup keluarga.
Namun demikian, setelah dilaksanakan tes swab terhadap 113 tamu undangan, hasilnya tujuh orang dinyatakan positif.
Sebab yang tertular Covid-19 masih ada di lingkup keluarga.
Namun demikian, setelah melaksanakan tes swab untuk 113 tamu undangan, hasilnya ada tujuh orang yang positif tertular Covid-19.
Baca juga: Ratusan Pengunjung Wisata Pantai di Ambon Abaikan Protokol Kesehatan, Ini Kata Jubir Covid-19
"Untuk itu sudah bisa dikatakan klaster hajatan karena ada orang lain di keluarga mereka yang tertular virus Corona," ujarnya.
Untuk diketahui, awal peristiwa pilu itu terjadi sejak pernikahan yang dihadiri ratusan orang pada 24 Oktober 2020 lalu.
Dua hari setelah acara, atau pada 26 Oktober 2020, pengantin berinisial LD (28) mengalami sesak napas saat ngunduh mantu di Kabupaten Wonogiri.
Dia dirawat selama seminggu lebih di RSUD dr Moewardi Solo sebelum akhirnya meninggal dunia pada 5 November.
Meski belum diketahui positif Virus Corona atau tidak, sehari ditinggal LD, ibunya berinisial S (57) menyusul tutup usia berstatus positif di RSUD Ngipang Solo.
Bahkan pada 9 November ayahnya yakni SD (60) juga meninggal dunia dengan status positif Virus Corona.
3 Meninggal dan 2 Dirawat
Sebanyak 111 orang dinyatakan negatif Covid-19 setelah menjalani tes usap atau swab.
Ratusan orang tersebut hadir dalam pesta pernikahan di Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen yang berakhir pilu lantaran tiga orang meninggal dunia akibat terpapar Corona.
Lurah Desa Wonorejo, Edi Subagyo mengatakan, dari 113 orang yang sudah menjalani tes swab, 111 orang dinyatakan negatif.
"Yang dinyatakan positif cuma dua orang," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (16/11/2020).
Edi menyebut dua orang itu yakni S (59) dan Y (34) asal Wonorejo, Kalijambe.
Selain tamu undangan yang telah menjalani tes swab, sembilan pegawai pemerintah desa Wonorejo pun telah di-swab.
"Namun kami belum mengetahui hasilnya seperti apa," kata dia.
Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 19 November: Bertambah 4.798, Total 483.518 Kasus Positif
Kisah Pilu
Acara resepsi pernikahan di Kabupaten Sragen menjadi petaka bagi satu keluarga.
Acara kebahagiaan ini menjadi banjir air mata, setelah satu keluarga meninggal dunia.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, keluarga tersebut berasal dari Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Sragen.
Awal peristiwa pilu itu terjadi sejak pernikahan yang dihadiri ratusan orang pada 24 Oktober 2020 lalu.
Dua hari setelah acara, atau pada 26 Oktober 2020, pengantin berinisial LD (28) mengalami sesak napas saat ngunduh mantu di Kabupaten Wonogiri.
Dia dirawat selama seminggu lebih di RSUD dr Moewardi Solo sebelum akhirnya meninggal dunia pada 5 November.
Meski belum diketahui positif Virus Corona atau tidak, sehari ditinggal LD, ibunya berinsial S (57) menyusul tutup usia berstatus positif di RSUD Ngipang Solo.
Bahkan pada 9 November ayahnya yakni SD (60) juga meninggal dunia dengan status positif Virus Corona.
Kepala Desa (Kades) Wonorejo, Edi Subagyo menjelaskan, tiga hari sebelum pernikahannya, LD sempat memeriksakan diri ke dokter karena merasa sesak napas.
Terlebih pernah perjalanan ke Jakarta.
"Terus sama dokternya disuruh opname, tapi dianya tidak mau karena sebentar lagi mau menikah," tuturnya kepada TribunSolo.com, Selasa (10/11/2020).
Ia menyebut, almarhum pengantin perempuan punya riwayat penyakit asma.
Setelah adanya kejadian itu, pemerintah desa tidak melakukan lockdown.
"Biasa saja, tidak lockdown," katanya.
Sementara bapak dan ibunya lanjut dia, memiliki riwayat penyakit gula.
Baca juga: Tak Mau Dirawat Lantaran Menikah, Pengantin Wanita & Keluarga di Sragen Meninggal karena Corona
Imbas dari kasus itu, tamu undangan yang hadir dalam hajatan tersebut sudah menjalani rapid test atau tes cepat.
Kurang lebih 150 orang sudah rapid test.
"Hasilnya ada 3 orang yang dinyatakan positif setelah hasil rapidnya reaktif. Kemudian dilakukan tes usap dan hasilnya positif," katanya.
Menurutnya, dua dari tiga orang itu telah dikarantina di sebuah tempat yang disediakan Pemkab Sragen.
Sementara untuk mempelai prianya baru menjalani tes swab pada pagi ini.
"Saya belum tahu hasil swab si mempelai pria," ungkapnya.
Bubarkan Hajatan
Pemkab Sragen bakal membubarkan hajatan yang diselenggarakan masyarakat tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Tindakan itu terpaksa dilakukan menyusul meninggalnya satu keluarga di Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen, Dedy Endriyatno menegaskan akan mengambil tindakan tegas terkait hal tersebut.
"Tentu kami harus bersikap tegas," tutur Dedy saat ditemui TribunSolo.com di ruang kerjanya, Selasa (10/11/2020).
Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, satu keluarga itu meninggal usai menggelar hajatan pada 24 Oktober 2020 kemarin.
Baca juga: UPDATE Kasus Corona di Indonesia Kamis (19/11/2020): Tambah 483.518 Kasus Positif, 406.612 Sembuh
"Informasi sementara dari masyarakat seperti itu," ujarnya.
"Kami masih akan mengecek apakah acara hajatan kemarin menerapkan protokol kesehatan atau tidak," katanya.
Lebih lanjut pemkab Sragen akan menggelar rapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait dengan kasus itu.
"Yang namanya suspect meninggal tentu harus diantisipasi," tegas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Klaster Pernikahan di Sragen Telan Korban Jiwa lagi, Seorang Tamu Meninggal