Sabtu, 4 Oktober 2025

Pedofil 38 Tahun Rekam Aksi Bejat kepada Kakak Beradik, 450 Foto dan Video Disimpan di Google Drive

RH akhirnya ditangkap di Bapelkes Batam Jalan Marina City, Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam.

Editor: Ifa Nabila
istimewa
Pelaku pencabulan saat diamankan Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Kepri pada Kamis (19/11/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Pria pedofil berinisial RH (38) nekat merekam aksi bejatnya terhadap dua bocah yang merupakan kaka beradik.

Ia bahkan menyimpan ratusan data dari tindakan cabulnya itu di Google Drive.

RH akhirnya ditangkap di Bapelkes Batam Jalan Marina City, Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam.

Dirkrimum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto mengatakan pelaku diamankan karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan memvidiokan aksinya tersebut.

"Pelaku juga mendistribusikan konten video pornonya ke media elektronik juga," ujar Arie pada Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Bunuh Kakak dan Kubur Mayat di Kontrakan, Adik Juga Habisi Tetangga yang Ajak Hubungan Sesama Jenis

Menurut Arie dari pengakuan tersangka ia baru dua kali melakukan aksinya tersebut.

"Pengakuannya baru dua orang korban," ujarnya.

Arie mengungkapkan kedua orang anak di bawah umur yang menjadi korban RH merupakan kakak beradik.

"Kita sangat prihatin dengan kejadian itu," ujarnya.

Menurut Arie saat ini pelaku telah dibawa oleh tim Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri ke Jakarta.

"Kami masih terus update dengan Siber Bareskrim kemungkinan ada jaringan lain," ujarnya.

Simpan 450 Foto dan Video tak Senonoh

Polisi menemukan 450 konten foto dan video tak senonoh dari tangan pelaku pedofil di Batam yang diamankan Dirreskrimum Polda Kepri dan Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Saat menjalankan aksinya, pelaku mendokumentasikan dengan mengambil foto dan video.

Baca juga: Predator di Batam, Cabuli Bocah Kakak Beradik dan Videokan Aksinya, Koleksi 450 Foto Tak Senonoh

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pelaku sudah menjadi incaran Bareskrim Polri sejak beberapa waktu lalu.

"Pelaku dalam melaksanakan aksi pencabulan lalu di foto dan video, selanjutnya di upload di google drive," ujarnya.

Arie mengungkapkan dari hasil penelusuran kepolisian diketahui pelaku Rahmat Hidayat (38) itu telah mengunduh dan menyimpan video dan foto pornografi anak sekitar 450 konten.

Menurut Arie dari pengakuan pelaku ia baru melaksanakan aksinya kepada dua orang anak. Dari tangan pelaku juga diamankan 2 unit HP merk samsung, 1 unit HP Nokia,1 unit laptop merk Toshiba satelit.

"Tersangka sudah dibawa ke Bareskrim , kita akan kembangkan terhadap dugaan TKP dan tersangka lain di batam," ujar Arie.

Sudah Lama Diburu

Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan satu orang pelaku pedofil di Sekupang, Batam.

Pelaku pedofil yang diamankan itu telah lama dicari keberadaannya oleh kepolisian.

Pelaku tersebut kerap berpindah pindah tempat, namun akhir diamankan di Sekupang, Kamis (19/11/2020)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar sudah diamankan siang kemarin," ujar Arie, Jumat (20/11/2020).

Arie mengatakan pelaku Pedofil yang diamankan oleh tim gabungan kepolisian, korbannya lebih dari satu orang.

"Kemungkinan korban lebih dari satu, karena pengakuannya berubah berubah," ujar Arie.

Saat ini pelaku tersebut telah diamankan di Mapolda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Nanti perkembangannya kita kabar, saat ini sedang diperiksa oleh penyidik," ujarnya. (Tribunbatam.id/Alamudin)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul PELAKU Pedofil Ngaku Sudah 'Kerjai' 2 Bocah Kakak Beradik di Batam dan Videokan Aksinya

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved