Pengakuan Pengunggah Foto Viral Mobil Pelat Merah yang Parkir di Pinggir Jalan, Sempat Disuruh Hapus
Sementara mobil pelat merah yang ia foto adalah milik Komisioner KPU NTB Syamsuddin.
TRIBUNNEWS.COM - Ery Nugroho Houstanto (44) mengaku tidak ada niatan apa pun saat mengunggah foto mobil pelat merah yang terparkir di jalan depan rumah dengan kanopi.
Ery sendiri merupakan warga Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara mobil yang ia foto adalah milik Komisioner KPU NTB Syamsuddin.
Foto mobil Syamsuddin yang di parkir di bawah kanopi di pinggir jalan menjadi viral di dunia maya.
Hal itu terjadi setelah Ery mengunggah foto tersebut di media sosial.
Menurut Ery, awal mengetahui ada kanopi yang menutupi setengah badan jalan tersebut saat dirinya mengunjungi rumah saudaranya di wilayah itu.
"Awalnya saya tahu itu setahun yang lalu, waktu saya mencari alamat saudara saya, dan kebetulan melihat ada kanopi itu," kata Ery saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Baca juga: TERBONGKAR Pemilik Mobil yang Terparkir di Kanopi Pinggir Jalan Mataram, Sempat Minta Foto Dihapus
Baca juga: VIRAL Pria Barter Mobil Avanza dengan Tanaman Hias Jenis Philo & Caladium, Berapa Harga Satu Potnya?
Baca juga: Viral Mobil Pelat Merah Parkir di Jalan Depan Rumah dengan Kanopi, Dishub Mataram: Itu Bukan Garasi

Setahun setelah tak melewati tempat itu, dia penasaran ingin melihat apakah kanopi tersebut sudah dicabut.
"Kebetulan Minggu kemarin, kalau ndak salah hari Rabu saya ke Daerah Getap."
"Saya iseng-iseng penasaran ingin melihat kanopi di jalan itu, apakah hanya digunakan sementara, eh tapi pas saya lihat, ternyata masih," kata Ery.