Senin, 6 Oktober 2025

Tiga Nelayan Diamankan, Diduga Gunakan Bom Ikan di Wilayah Taman Nasional Komodo

Tiga nelayan diduga menggunakan bom ikan saat melaut di wilayah TNK yakni di Karang Makassar Karang, bagian utara Pulau Komodo TNK.

Editor: Dewi Agustina
Pos Kupang/Gecio Viana
Para terduga pelaku saat tiba di Labuan Bajo, Kabupaten Mabar, Jumat (31/10/2020). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Tim Patroli Gabungan Taman Nasional Komodo (TNK) mengamankan 3 nelayan, Jumat (30/10/2020).

Ketiganya diduga menggunakan bom ikan saat melaut di wilayah TNK yakni di Karang Makassar Karang, bagian utara Pulau Komodo TNK.

Para nelayan yang berasal dari Pulau Messah, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) tersebut diamankan sekitar pukul 11.00 Wita.

Usai diamankan, ketiga nelayan tersebut terindentifikasi bernama ZA (22), S (23) dan A (35).

Setelah diamankan Tim Patroli Gabungan TNK, para pelaku bersama barang bukti sejumlah ikan dan alat tangkap dibawa menggunakan kapal.

Ketiga terduga pelaku lalu diserahkan Tim Patroli Gabungan TNK ke Pos Gakkum KLHK Labuan Bajo.

Ketiganya langsung diarahkan ke Kapal Gakkum KLHK yang bersandar di Pelabuhan Pelni Labuan Bajo sekitar pukul 20.03 Wita.

Tidak berselang lama, mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh petugas.

Kepada POS-KUPANG.COM, salah satu pelaku yang juga juragan kapal, Amirullah mengakui, melaut menggunakan kapal kayu miliknya dan menggunakan bom ikan.

"Hasil ikan akan dijual ke pasar di Labuan Bajo," kata Amirullah.

Baca juga: Kakak Beradik Asal Pangkep Tewas di Tengah Laut Akibat Bom Ikan yang Dirakitnya Meledak

Amirullah menuturkan, ia membeli bom ikan dari seseorang di Sape, Provinsi NTB.

"Saya tidak buat sendiri (bom ikan), saya beli dari orang di Sape," ujarnya.

Saat melaut, ia membawa 2 bom ikan dan sebelum diamankan petugas, ia telah menggunakan 1 bom ikan.

Sementara itu, ZA dan S mengaku diajak oleh A untuk melaut dan menggunakan bom ikan.

"Kami pertama kali ikut, hanya ikut," kata ZA.

Salah satu kapal motor yang diduga hendak melakukan aktivitas bom ikan di wilayah perairan selatan Lembata. Foto ini diabadikan oleh warga Desa Banitobo, Ignas Koda pada Senin (19/8/2019).
Salah satu kapal motor yang diduga hendak melakukan aktivitas bom ikan di wilayah perairan selatan Lembata. Foto ini diabadikan oleh warga Desa Banitobo, Ignas Koda pada Senin (19/8/2019). (POS-KUPANG.COM/Foto Dokumentasi Warga Desa Banitobo Ignas Koda)

Kepala Balai TNK, Lukita Awang dikonfirmasi per telepon, Jumat malam, membenarkan penangkapan tersebut.

Selanjutnya, petugas tengah melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan baik terduga pelaku dan Tim TNK yang melakukan penangkapan.

"Sedang dimintai keterangan baik dari pihak yang tertangkap dan pihak yang menangkap. Prosesnya begitu dulu, ini dugaan," kata dia.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Diduga Tangkap Ikan Gunakan Bom di Wilayah TNK, 3 Nelayan Diamankan

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved