Minggu, 5 Oktober 2025

Pemerintah Pastikan Keluarga Nenek Sumirah Terjamin JKN-KIS

Pemerintah memastikan Nenek Sumirah beserta kedua anaknya terjamin akses layanan kesehatannya melalui program JKN-KIS

Editor: Content Writer
Humas BPJS Kesehatan
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut saat berkunjung ke kediaman Nenek Sumirah bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Hernina Agustin Arifin, Minggu (25/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Pemerintah memastikan Nenek Sumirah beserta kedua anaknya terjamin akses layanan kesehatannya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut saat berkunjung ke kediaman Nenek Sumirah bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Hernina Agustin Arifin, Minggu (25/10/2020).

Nama Nenek Sumirah baru-baru ini viral setelah video yang memerlihatkan keprihatinannya terunggah di media sosial. Nenek berusia 78 tahun ini tinggal di rumah yang dipenuhi sampah bersama dengan kedua putranya yang mengalami gangguan jiwa.

"Kami telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan kepesertaan Nenek Sumirah sekeluarga. Sejak awal Nenek Sumirah sudah terdaftar sebagai peserta karena almarhum suaminya ASN dan kedua putranya adalah peserta yang didaftarkan Pemerintah Daerah,” ujar Kutut.

Untuk memastikan agar Nenek Sumirah dan kedua putranya bisa memanfaatkan layanan Program JKN-KIS, Dinas Sosial bersama BPJS Kesehatan menyerahkan kembali kartunya sekaligus menjelaskan cara pemanfaatannya.

Sebelumnya, Walikota Kediri Abu Bakar pun sudah mengunjungi kediaman Nenek Sumirah dan memastikan bahwa rumah Nenek Sumirah akan dibangun ulang.

Selain mendapatkan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH), Nenek Sumirah juga telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Kediri.

"Tim kami sudah melakukan survey dan didapati bahwa kartu JKN-KIS Nenek Sumirah maupun kedua putranya ini tidak ditemukan. Untuk itu kami kesini untuk menyerahkan kembali dan memberikan pemahaman bahwa Nenek Sumirah beserta keluarga berhak atas jaminan kesehatan sehingga tidak perlu ragu untuk berobat," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Hernina Agustin Arifin.

Hernina juga menghimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar. Apabila ada warga sekitar yang membutuhkan informasi terkait Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan membuka akses informasi seluas-luasnya.

“Jangan sungkan melaporkan dan apabila masyarakat mengalami kendala atau membutuhkan informasi terkait kepesertaan, prosedur pelayanan kesehatan, dan sebagainya. Masyarakat bisa mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat, menghubungi Care Center 1500 400 bisa diakses 24 jam 7 hari, mengakses aplikasi Mobile JKN dan media sosial resmi BPJS Kesehatan. Kami juga membuka Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) khusus BPJS Kesehatan Cabang Kediri di nomor 081232006234,” ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved