Senin, 6 Oktober 2025

Berita Viral

Video Viral 3 Orang Joging Bawa Anjing Dikawal Mobil Polisi, Ternyata Cucu Sosok Ini

Peristiwa itu terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Ternyata, pria yang dikawal mobil polisi itu diduga adalah cucu pengusaha.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa/ Instagram:@suroprabowo2011
Tangkapan layar mobil polisi kawal warga lari di Bali. 

TRIBUNNEWS.COM - Video tiga orang joging yang dikawal mobil polisi tengah viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Ternyata, pria yang dikawal mobil polisi itu diduga adalah cucu seorang pengusaha di Indonesia berinisial RM.

Video itu diambil pada Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 08.50 WITA.

Baca juga: VIRAL Objek Wisata Unik Suasana Indonesia di Australia, Ada Gerobak Mie Ayam hingga Kupat Tahu

Dalam video itu terlihat pria diduga RM yang memegang anjing peliharannya sedang joging bersama dua pria.

Di depan mereka terlihat sebuah mobil polisi melakukan pengawalan.

Sementara, sebuah mobil putih terlihat berjalan pelan di belakang pria yang sedang berlari itu.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkan video tersebut.

Ia juga mengonfirmasi peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 08.50 WITA. Menurutnya, polisi yang terlibat dalam pengawalan tersebut sedang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Bali.

Baca juga: Viral Emak-emak Nekat Lawan dan Bentak Petugas Saat Razia Masker, Ngaku Istri Jaksa

"Sekarang sudah dilakukan interogasi dan pemeriksaan oleh Propam Polda ya," kata Syamsi saat dihubungi, Jumat (16/10/2020).

Sejumlah petugas yang terlibat dalam pengawalan itu diperiksa karena diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) pengawalan.

Namun, Syamsi tak memerinci jumlah petugas yang sedang diperiksa.

"Ini tidak sesuai dengan prosedur sehingga diperiksa. Pengawalan itu ada persyaratan yang harus dipenuhi. Itu tidak sesuai SOP pengawalan," katanya.

Saat ditanya mengenai identitas pihak yang dikawal, Syamsi tak mengaku tidak tahu.

"Saya enggak tau, yang jelas kita hanya melakukan pemeriksaan karena kesalahan anggota. Yang jelas mereka melakukan pelanggaran dalam rangka tata cara pengawalan," katanya.

Baca juga: VIRAL Video Kocak Anak dan Ayah yang Sukses Buat Netizen Terhibur, Ternyata Ini Alasan Bisa Kompak

Dikutip dari laman polri.go.id, setiap orang memiliki hak yang sama menggunakan sarana dan prasarana jalan untuk kepentingan lalu lintas.

Namun, sejumlah pihak mendapatkan prioritas menggunakan jalan.

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1993.

Dalam Pasal 65 Ayat 1 disebutkan, pengguna jalan wajib memprioritaskan sejumlah pihak, seperti, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulans yang membawa orang sakit, dan kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

Lalu, kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau pemerintah asing yang menjadi amu negara, iring-irangan pengantar jenazah, konvoi atau kendaraan penyandang disabilitas, dan kendaraan untuk keperluan khusus atau mengangkut barang tertentu.

Sementara esensi dari pengawalan yakni memberikan pengamanan, baik terhadap kendaraan yang dikawal, maupun pengguna jalan lain yang berada di sekitar kendaraan yang dikawal. (Kompas.com/Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Mobil Polisi Kawal 3 Orang yang Joging di Jalan Raya, Ini Penjelasan Polda Bali"

 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved