Tersinggung gara-gara Disalip saat Naik Motor, Kawanan Pemuda Keroyok Remaja hingga Opname
Seorang remaja bernama Febria Gannes (18) menjadi korban pengeroyokan hanya gara-gara menyalip.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja bernama Febria Gannes (18) menjadi korban pengeroyokan hanya gara-gara menyalip.
Febria adalah warga Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Bojonegoro.
Kawanan pemuda itu tak terima ketika Febria menyalipnya.
Kejadian ini bermula saat Febria mengendarai motor di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Cepu, Blora.
Baca juga: Kakek Bacok 3 Tetangga, Malah Tewas saat Panjat Pagar demi Kejar Korban yang Lapor Polisi
Saat itu, dia menyalip kawanan pemuda, karena tidak terima akhirnya dia dikejar dan menjadi bulan-bulanan.
"Kejadian tersebut karena ada salah pengertian saat mengendarai kendaarn motor."
"Ada ketersinggungan dari anak-anak itu," ujar Kasatreskrim Polres Blora AKP Setiyanto saat rekonstruksi di lokasi, Selasa (13/10/2020).
Dalam kejadian tersebut, kata dia, korban mengalami luka parah di bagian kepala.
Baca juga: POPULER: Pengantin Pria ke Warung, Istri Rebahan di Pelaminan | Bocah Tewas Bela Ibu yang Diperkosa
Bahkan sempat opname di RSU R Soeprapto Cepu.
Akibat kejadian ini, tiga pelaku telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Blora.
Ketiganya adalah Okik (22) warga Karangboyo, Cepu; Teguh (19) warga Gagakan, Kecamatan Sambong; dan Bayu (20) warga Cepu.
Dalam kasus ini telah digelar rekonstruksi.
Sedikitnya ada 19 adegan yang diperagakan.
Rekonstruksi ini, kata Setiyanto, dilakukan untuk mencari kejelasan dari keterangan sejumlah pelaku maupun saksi.
"Rekonstruksi ini kami lakukan untuk mendapatkan kejelasan suatu tindak pidana yang terjadi dan untuk meyakinkan kebenaran dari tersangka dan saksi saksi guna memperoleh kebenaran apa yang disampaikan di berita acara," ucapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan. (TribunJateng.com/Rifqi Gozali)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Video Kawanan Pemuda Tak Terima Disalip Aniaya Pemotor Lain