Senin, 6 Oktober 2025

Pemilik Bengkel Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Ketahuan Seusai Orangtua Lihat Video di Ponsel Korban

Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry menjelaskan pengungkapan kasus tersebut.

Editor: Irsan Yamananda
medium.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Pemuda berinisial AK (29) ditangkap oleh pihak berwajib setelah kedapatan menyetubuhi gadis di bawah umur.

Korban yang masih berusia 17 tahun tersebut berinisial NA.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah,

Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry menjelaskan pengungkapan kasus ini.

Ia mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orangtua korban.

"Kejadian tersebut diketahui oleh orangtua korban saat melihat di ponsel korban ada rekaman video persetubuhan antara korban dengan pelaku," kata Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (14/10/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: KRONOLOGI Guru Ngaji di Palembang Tega Cabuli Muridnya, Ngaku Khilaf, Modus Ingin Melatih Pernapasan

Baca juga: Bocah 10 Tahun Dibunuh & Jasad Dicabuli, Pelaku Akui Dendam Pernah Kepergok Mencuri dari Ibu Korban

Baca juga: 8 Mahasiswi UIN Makassar Diteror Panggilan Video Cabul, Pelaku Pamer Alat Kelamin, Nomor Beda-beda

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Kepada orangtuanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku.

Orangtua korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut melaporkan pelaku kepada polisi.

Perlu diketahui, pelaku merupakan pemilik bengkel.

"Pelaku kenalan dengan korban karena beberapa kali ke bengkel, lama-lama menjadi teman curhat."

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved