UU Cipta Kerja
Besok Buruh di Sumut Tetap Gelar Aksi Demo Secara Bergiliran
Meski disadari kalau dalam hal ini Gubernur dan DPRD Sumut hanya punya kewenangan hanya meneruskan.
TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG -- Meski sejumlah pendemo telah ditangkapi, namu itu tidak menyurutkan para aktivis buruh di Sumatera Utara.
Besok, hari Senin (12/10/2020) sejumlah persatuan pekerja di Sumatera Utara dijadwalkan akan kembali menggelar aksi masa menentang UU Cipta Kerja.
Kalangan buruh di Kabupaten Deliserdang akan menggelar aksi unjukrasa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja secara bergilir.
Adapun sasaran lokasinya sama seperti lokasi yang sebelumnya sudah dituju oleh kalangan mahasiswa yakni kantor DPRD Sumut
Baca: Sebut Ada Mobil Antar Batu & Bom Molotov ke Pendemo UU Cipta Kerja, Polisi: Akan Kami Cari Aktornya
Informasi yang dihimpun www.tri bun-medan.com, buruh Deliserdang yang akan melakukan aksi unjukrasa di kantor DPRD Sumut tergabung dalam dua aliansi yang berbeda.
Untuk yang hari Senin buruh tergabung dalam aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumut.
Selain dari Deliserdang juga diikuti buruh dari Binjai dan Medan.
Baca: 2 Penjelasan Jokowi Terkait UU Cipta Kerja Ini Disebut Masih Simpang Siur, soal PHK hingga Upah
Mereka tergabung dalam beberapa serikat seperti SBMI MERDEKA, SERBUNDO, SPN Sumut, SBSI F Lomenik Sumut, SBSI Garteks Sumut, SBBI, DPW PPMI Sumut, DPD SBSI 1992 Sumut, FSB KAMIPARHO, FSB KIKES SUMUT.
Sementara untuk yang hari Kamis, (15/10/2020) buruh bergabung dalam aliansi Aliansi Pekerja Buruh Sumut (APBSU).
Ketua Serikat Buruh Bersatu Indonesia (SBBI), Dahlan Ginting menjelaskan, untuk buruh di Lubukpakam dan Tanjung Morawa titik kumpul pertama di lapangan Garuda Tanjung Morawa.
Dari sana kemudian bergerak ke lapangan Merdeka Medan baru kemudian menuju ke kantor DPRD Sumut.
Baca: UU Cipta Kerja Ditolak Buruh, Hotman Paris Cerita Sulitnya Buruh Tuntut Pesangon
"Pemberitahuan aksi kita sama pihak kepolisian pun sudah ada. Khusus Polda Sumut, beberapa hari lalu kita sudah menggelar pertemuan dengan Dir Intel.
Jadi prinsipnya Polda Sumut akan coba fasitilitasi agar besok itu massa bisa diterima oleh DPRD Sumut, Gubernur dan Kapolda," ujar Dahlan Ginting, Minggu (11/10/2020).
Dikatakannya, aliansi mereka sudah membuat konsep statement yang nantinya diharapkan bisa diteken oleh Gubernur dan DPRD Sumut untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
Meski disadari kalau dalam hal ini Gubernur dan DPRD Sumut hanya punya kewenangan hanya meneruskan.
"Kurang lebihnya kita mendesak agar diterbitkan Perppu. Kemudian dilakukan penundaan khusus untuk klaster IV ketenagakerjaan.
Kan ada 11 kluster Undang-Undang itu, dan kita minta ada ditunda dulu khusus untuk ketenagakerjaan. Kan belum diteken Jokowi, belum diundangkan, dan belum dimasukkan ke lembaran negara," kata Dahlan Ginting.
Pakai Masker
Departemen Advokasi Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Martin Luis, membenarkan rencana aksi demo lanjutan tersebut untuk menolak UU Cipta Kerja.
Ia pun mengimbau peserta aksi untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan hand sanitizer saat turun ke jalan.
"Terkait rencana aksi besok, kita tetap mengimbau kepada massa aksi untuk menggunakan masker dan membawa hand sanitizer," ujar Martin Luis, saat dikonfirmasi pada Minggu (11/10/2020).
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan agar massa tidak terprovokasi dan mudah emosionalnya tersulut.
"Kita juga imbau agar saling menjaga satu sama lain, tidak mudah terpancing emosi dan provokasi," lanjutnya.
Dia menguraikan apa penyebab kemarahan sekaligus kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah sehubungan dengan Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan.
"Kita semua sudah muak dengan kelakuan pemerintah yang tidak pernah serius dalam mengatasi persoalan rakyat, yang terjadi pemerintah justru menempatkan rakyat Indonesia dalam keadaan bahaya," sambungnya.
"Bukannya fokus dalam mengatasi pandemi, rezim Jokowi Widodo-Ma'ruf Amin beserta DPR dan elite politik justru memprioritaskan UU Cipta Kerja Omnibus Law, belum lagi memaksakan pelaksanaan Pilkada yang sama sekali tidak berguna," tambahnya.
Dengan demikian, dia menyampaikan bahwa rakyat muak.
"Rakyat muak dengan itu semua, berhenti membodohi rakyat, berhenti menyebar hoax tentan perjuangan rakyat, berhenti menipu rakyat Indonesia," lanjutnya.
Ia menyebutkan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja dikerjakan dalam mekanisme yang cacat.
"Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law dibuat melalui proses dan mekanisme yang cacat dan penuh konspirasi antara penguasa dan pemodal, tapi rakyat justru diminta untuk membatalkan lewat proses dan mekanisme yang benar dengan Judicial Review. Jadi sekarang ini yang sakit siapa?" sambungnya.
Dengan demikian, pihaknya berharap agar UU Cipta Kerja dibatalkan.
"Harapan kami, jangan mempercayai apa yang disampaikan pemerintah lagi. Ayo turun ke jalan, suarakan tuntutan, batalkan UU Cipta Kerja," ujarnya.
"Saatnya rakyat bersatu," pungkasnya. (Indra Gunawan/Maurits Pardosi)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Besok Buruh Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, FPBI Imbau Massa Pakai Masker