Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembunuhan Ibu dan Anak

Drama Penangkapan A, Emosi Karena Ada Pria Lain, Takut Dicerai Hingga Coba Bunuh Diri Saat Diringkus

Sebelum penangkapan A, keluarga sempat menaruh curiga terhadap A sebab sejak ditemukannya jasad ibu dan anak itu, A sama sekali tak kelihatan.

Penulis: Dewi Agustina
Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang pria yang dicurigai terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan putrinya di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kamis 1 Oktober 2020 malam. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Teka-teki penemuan jasad Sumiyati (39) dan putrinya Geby (19) di Banjar Serasan, Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (23/9/2020) malam akhirnya terkuak.

Ibu dan anak ini ternyata dibunuh oleh suami kedua Sumi yang juga ayah tiri Geby berinisial A.

Sebelum penangkapan A, keluarga dan warga setempat sempat menaruh curiga terhadap A sebab sejak ditemukannya jasad ibu dan anak itu hingga akhirnya dia diringkus, A sama sekali tak kelihatan.

Keluarga sempat bertanya-tanya kemana A di saat istri dan anaknya ditemukan tewas mengenaskan.

Belakangan, setelah sekitar 9 hari sejak penemuan jasad, A diamankan Tim Jatanras di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (2/10/2020) dini hari.

Saat hendak diringkus, A berupaya mencoba bunuh diri dengan minum cairan yang diduga racun hingga langsung dilarikan ke RS Angkatan udara kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak.

Polisi masih mendalami jenis cairan tersebut.

Pria tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polresta Pontianak.

Orang yang dicurigai sebagai tersangka pembunuh tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polresta Pontianak.

Warga mengaku curiga terhadap seseorang yang berkeliaran di sekitar lokasi kasus pembunuhan terhadap Sumiati (39) dan putrinya Geby (19).

"Kami mendapat informasi dari masyarakat, melalui Bhabinkamtibmas, bahwa terdapat satu orang berkeliaran di sekitar lokasi kasus pembunuhan ibu dan putrinya. Setelah didalami, yang bersangkutan termasuk orang yang kita curigai,” kata Kapolresta Pontianak, Kombespol Komarudin ditemui awak media di RS Bhayangkara, Jumat (2/10/2020).

"Tetapi sangat disayangkan, saat hendak diamankan, yang bersangkutan mencoba bunuh diri dengan meminum cairan, yang sampai saat ini kita masih dalami jenis cairan apa," kata Komarudin.

Baca: Sumi dan Putrinya Dibunuh Sang Suami yang Kalap karena Kerap Diminta Cerai: Saya Pukul Pakai Besi

Saat ini, A sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak guna menentukan status A sebagai tersangka.

Kendati pihak kepolisian belum menetapkan A sebagai tersangka, kepada penyidik Satreskrim Polresta Pontianak A mengakui bahwa ia telah menghabisi nyawa istri dan anak tirinya itu.

A mengaku bahwa telah menghabisi nyawa istri dan anaknya pada Minggu (20/9/2020) malam.

Sementara jasad ibu dan anak itu baru ditemukan keluarga dan warga sekitar di rumahnya pada Rabu (23/9/2020) atau 3 hari setelah dieksekusi pelaku.

"Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya sendiri," kata A.

"Itu saya lakukan hari Minggu malam, sekira pukul 23.00 WIB lewat lah," katanya kepada penyidik.

Dengan menggunakan sebatang besi dari mesin sped yang di ambilnya dari depan rumah, A lantas menghabisi nyawa istrinya lalu kemudian sang putri.

"Saya melakukan itu sendiri. Saya pukul pakai besi. Pertama kali yang saya pukul si Sumi, lalu si Geby, karena dia teriak dari dapur bawa batu lesung (cobek/ulekan)," ungkapnya.

A mengaku, pada malam itu ia dan istrinya terlibat pertengkaran hebat, lantaran ia menduga sang istri memiliki pria idaman lain, dan meminta cerai.

Lalu, pertengkaran antara keduanya pun terjadi yang kemudian membuat A menghabisi keduanya.

"Dia ada orang ketiga, dia mau berpisah sama saya, udah ada 20 harian lah dia minta pisah itu," katanya.

Baca: Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak Masih Dirawat Usai Coba Bunuh Diri Minum Racun

Kronologis

Sumi dan anaknya Geby ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam rumahnya, di Kelurahan Banjar Serasan, Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (23/9/2020) malam.

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin mengatakan, kedua korban diduga korban pembunuhan, di mana pada kedua korban terdapat luka pada bagian kepala.

Korban SS tergeletak di ruang tamu, sedangkan sang putri berada di ruang tengah rumahnya.

"Pertama kali yang menemukan adalah keluarga. Karena selama beberapa hari dihubungi tidak ada respons, padahal handphone putrinya aktif. Lalu keluarga datang ke sini, dan sampai di lokasi lampu dalam keadaan mati. Saat dihidupkan, diintip dari luar, korban sudah tergeletak, di ruang tamu," kata Komarudin.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP, kedua korban diperkirakan sudah meninggal lebih dari satu hari.

"Kalau dilihat dari kondisi jasad korban, dan bekas di TKP, diperkirakan satu atau dua hari korban sudah meninggal dunia," ujarnya.

Keluarga korban, Yogi menceritakan kronologi penemuan dua keluarganya tersebut.

Yogi mengatakan, sang ibu bernama Sumi alias Umi (40). Sedangkan, anak bernama, Geby berusia 19 tahun.

Diceritakan Yogi, pihak keluaga memang mulai merasa curiga karena Sumi dan Geby sudah tiga hari tak dapat dihubungi.

Kemudian, keluarga besar sepakat untuk berkumpul dan mendatangi rumah korban.

Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, dirinya bersama keluarga yang lain tiba di lokasi dan menemui sejumlah kejanggalan.

Baca: Siapa Pembunuh Sumi dan Putrinya? Kasus Serupa Pelaku Orang Terdekat, Suami Hingga Keponakan Korban

"Pas ngintip dari jendela lihat ada yang tergeletak," cerita Yogi kepada Tribunpontianak.co.id, di lokasi kejadian.

"Langsung bilang, dobrak saja. Pas didobrak sudah melihat Umi sudah meninggal. Posisinya si Geby di dalam kamar, Umi di luar, darahnya sudah kering. Sepertinya sudah lebih sehari," kata Yogi.

Yogi mengungkapkan korban tinggal di rumah itu bersama anak dan suami barunya yang biasa disapa Alau.

Namun, suami baru Umi tidak ada di tempat dan belum diketahui keberadaannya.

Setelah itu, ia pun langsung segera menghubungi petugas kepolisian.

Saat ini, sejumlah anggota keluarga korban yang berada di lokasi terlihat histeris mengetahui keluarganya meninggal tak wajar.

Mengetahui peristiwa ini, sontak ratusan warga pun memadati lokasi kejadian di tepi Jalan Harapan Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur.

A terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak saat di introgasi penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, Jumat (2/10/2020).
A terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak saat di introgasi penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, Jumat (2/10/2020). (Tribun Pontianak/Ferryanto)

Hasil Autopsi

Jasad ibu dan anak warga Kecamatan Pontianak Timur, yang diduga menjadi korban pembunuhan diautopsi di RSUD dr Soedarso Pontianak, Kamis (24/9/2020).

Ahli Forensik Kalbar, dr. Monang Siahaan M. Ked (for) SpF menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh ibu dan anak ini.

"Pada jasad ibu ditemui kejanggalan dalam rongga kepala, lalu rongga dada sebelah kanan. Untuk si anak, didapati kejanggalan di kepala, dan rongga rahang kiri, di tubuh korban juga ditemui memar-memar," kata Dokter Monang ditemui di Kamar Jenazah RSUD dr Soedarso Pontianak.

Kejanggalan di bagian kepala diduga membuat kedua korban meninggal dunia.

Menurut Monang, berbagai kejanggalan yang ditemuinya saat autopsi tersebut disebabkan hantaman benda tumpul dan juga benda tajam.

Baca: Pesan Terakhir Mahasiswi Pontianak yang Tewas Bersama Ibu, Ayahnya Punya Firasat Tak Enak

"Kalau untuk jasad si ibu, itu dominannya senjata tajam. Kalau si anak lebih dominan ke senjata tumpul, walaupun ada tanda dari senjata tajam," katanya.

Dari hasil autopsi tersebut, ahli forensik Kalbar itu mengatakan kedua korban telah meninggal lebih dari 18 jam jika dihitung mundur dari waktu ditemukan.

"Darah pada rambut korban sudah beku, mengikat menjadi anyaman yang susah dipisahkan. Jadi bukan baru meninggal, dan pada permukaan tubuhnya itu darah sudah mengering dan beraroma khas".

"Intinya dari hasil autopsi, efek dari penganiayaan tersebut lebih banyak dijumpai pada sang ibu," kata Monang.

Minta Dibelikan Sepatu Baru

Air mata Herman tak berhenti menetes melihat jenazah putri tercintanya Geby (19) dan mantan istri inisial Sumi (39) terbujur kaku di Kamar Jenazah RSUD dr Soedarso Pontianak, Kamis (24/9/2020).

Herman mengaku sudah cukup lama tidak komunikasi dengan mantan istrinya itu.

Namun ia selalu rutin berkomunikasi dan bahkan bertemu secara fisik dengan sang putri.

"Terakhir ketemu itu saya sekitar awal bulan ini (September) sebelum saya berangkat ke Sandai, Kabupaten Ketapang," ujarnya.

Saat itu, sang putri sempat menginap di rumahnya yang berada di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Di malam sebelum ia pergi, putri kesayangannya itu membuatkannya semangkuk mie instan.

Baca: BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan Sumi dan Putrinya Coba Bunuh Diri Saat Ditangkap

"Pas itu dia berpesan, hati-hati pak kerja di sana," kata Herman menirukan ucapan putrinya.

Saat bercengkrama bersama sang putri dan keluarga besarnya, Geby sempat mengutarakan keinginannya untuk dibelikan sepatu baru kepada Herman.

Mendengar permintaan itu, Herman menyanggupinya dan mengatakan akan membelikan sepatu untuk Geby sepulangnya bekerja dari Kabupaten Ketapang, Kalbar.

Setelah beberapa waktu bekerja, tepat di 23 September 2020 di hari sang putri ditemukan tewas, Herman memutuskan berhenti bekerja di pagi hari.

Ia menceritakan selama beberapa hari sebelum berhenti, perasaannya sangat tidak nyaman sehingga membuatnya sulit tidur.

Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Pontianak menggelar pengumpulan barang bukti dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak di wilayah Pontianak Timur beberapa hari lalu, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (25/9/2020) siang.
Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Pontianak menggelar pengumpulan barang bukti dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak di wilayah Pontianak Timur beberapa hari lalu, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (25/9/2020) siang. (Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani)

Di tanggal 23 September itulah Herman memutuskan berhenti dan berencana kembali ke Kota Pontianak.

"Saya ada firasat tidak bagus, saya tidak bisa tidur, bimbang, lalu saya telepon abang saya, bilang saya mau balik. Pas mau balik itu, saya telepon abang saya, Abang bilang, kalau Geby sudah 3 hari tidak bisa dihubungi. Sekitar pukul 10 malam itu pas mau pulang, saya dapat kabar anak saya sudah tidak ada," jelasnya.

Setelah itu, iapun langsung berangkat ke Pontianak. Sekitar pukul 09.00 ia baru tiba di Pontianak.

Dikatakannya, pihak keluarga telah bersepakat untuk memakamkan jenazah keduanya di pemakaman yang berada di Kecamatan Saya Raya, Kabupaten Kubu Raya. (tribun pontianak/ferryanto/fachri/dewi agustina)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved