Buruh Bangunan Masuk ke Kamar Lalu Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali dalam Sehari, Istrinya Lapor
"Ditangkap Jumat malam lalu, pelapornya itu ibunya korban yang juga istri pelaku," kata Kapolres Wajo.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang buruh bangunan bernama Mansur alias Ancu (36) nekat menyetubuhi anak tirinya.
Ancu adalah warga Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Akibat tindakan bejatnya, ia ditangkap polisi pada Jumat (25/9/2020).
"Ditangkap Jumat malam lalu, pelapornya itu ibunya korban yang juga istri pelaku," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.
Baca: Pelajar Bunuh Bocah 10 Tahun Lalu Perkosa Mayatnya, Dendam pada Ibu Korban karena Kerap Dimarahi
Pelaku melakukan aksi bejatnya itu pada Selasa (15/9/2020) lalu, di kediamannya.
Saat itu, pelaku masuk ke kamar korban melucuti pakaiannya disertai ancaman dan mencubunya.
Di hari yang sama, pelaku berkali-kali melampiaskan nafsunya kepada anak berusia 12 tahun itu.
"Itu kejadian pertama, tapi saat itu dia lakukan berulang kali," katanya.
Informasi yang dihimpun, Mansur menikah kurang lebih 2 tahun yang lalu.
Istrinya, yang juga merupakan ibu dari korban saat itu berstatus sebagai janda dan memiliki anak.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Wajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Tribun-timur.com/Hardiansyah Abdi Gunawan)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Buruh Bangunan di Wajo Tiduri Anak Tirinya, Istrinya Lapor ke Polisi