Senin, 6 Oktober 2025

Buruh Bangunan Masuk ke Kamar Lalu Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali dalam Sehari, Istrinya Lapor

"Ditangkap Jumat malam lalu, pelapornya itu ibunya korban yang juga istri pelaku," kata Kapolres Wajo.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang buruh bangunan bernama Mansur alias Ancu (36) nekat menyetubuhi anak tirinya.

Ancu adalah warga Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Akibat tindakan bejatnya, ia ditangkap polisi pada Jumat (25/9/2020).

"Ditangkap Jumat malam lalu, pelapornya itu ibunya korban yang juga istri pelaku," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.

Baca: Pelajar Bunuh Bocah 10 Tahun Lalu Perkosa Mayatnya, Dendam pada Ibu Korban karena Kerap Dimarahi

Pelaku melakukan aksi bejatnya itu pada Selasa (15/9/2020) lalu, di kediamannya.

Saat itu, pelaku masuk ke kamar korban melucuti pakaiannya disertai ancaman dan mencubunya.

Di hari yang sama, pelaku berkali-kali melampiaskan nafsunya kepada anak berusia 12 tahun itu.

"Itu kejadian pertama, tapi saat itu dia lakukan berulang kali," katanya.

Informasi yang dihimpun, Mansur menikah kurang lebih 2 tahun yang lalu.

Istrinya, yang juga merupakan ibu dari korban saat itu berstatus sebagai janda dan memiliki anak.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Wajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Tribun-timur.com/Hardiansyah Abdi Gunawan)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Buruh Bangunan di Wajo Tiduri Anak Tirinya, Istrinya Lapor ke Polisi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved