Bos PO Pelangi Kirim Paket Sabu Kiloan, Bawa 13 Kilogram di Armadanya, Hanya Ada 1 Penumpang
Bos PO Pelangi mengirimkan paket sabua kiloan dari aceh ke Palembang dan Tasikmalaya.
TRIBUNNEWS.COM - Bos PO Pelangi mengirimkan paket sabua kiloan dari aceh ke Palembang dan Tasikmalaya.
Pelaku F membawa 13 kilogram sabu dalam armadanya tersebut.
Bus tersebut ternyata hanya ditumpangi satu orang.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Jawa Barat, Brigadir Jenderal Sufyan Syarif mengatakan, tersangka F sekaligus pemilik Perusahaan Otobus (PO) Pelangi diketahui mengirim paket sabu kiloan dari Aceh memakai armadanya ke Palembang dan Tasikmalaya di hari yang sama, Rabu (6/9/2020).
Kasus penggerebekan bus di Rajapolah, Tasikmalaya, yang membawa 13 kilogram sabu pun diketahui berkaitan dengan pengungkapan kasus kiloan sabu oleh BNN di Palembang, Sumatera Selatan.
Pengiriman sabu oleh bus Pelangi milik F di dua daerah tersebut dilakukan oleh bus jurusan Medan-Tasikmalaya bernomor polisi BL 7308 AK yang hanya berpenumpang satu orang.
Baca: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10,75 Kg Sabu Dalam Bungkus Teh di Perairan Rupat Utara Riau
Baca: Kurir Narkoba di Natar Simpan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 1 M, Diintai Polisi Selama 4 Hari
Sopir dan kernet yang telah ditangkap saat sampai Tasikmalaya.
"Penyidikan kasus tersebut kini ditangani BNN RI dan masih terus dikembangkan. Kasus di Rajapolah, Tasikmalaya, masih terkait dengan yang diungkap di Palembang, karena masih nyambung," jelas Sufyan, lewat pesan singkat WhatsApp, Minggu (20/9/2020).
Saat ini, para tersangka berikut barang bukti 13 kilogram sabu dan satu unit bus Pelangi telah dibawa ke Jakarta.
Di Mako Polsek Rajapolah, pihak BNN hanya ikut memintai keterangan para tersangka awak bus dan menggeledah pencarian barang bukti 13 kilogram sabu.
"Sudah diamankan di Jakarta semua," tambahnya.
Sebelumnya, Badan Nasional Narkotika (BNN) RI berhasil menangkap F, pemilik Perusahaan Otobus (PO) Pelangi atau PT Pelangi Atra Kana sebagai tersangka pengendali peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram yang disembunyikan dalam salah satu bus miliknya di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020) kemarin.
Penangkapan tersangka langsung pada malam harinya di Tangerang, bersamaan dengan tim BNN dibantu Polresta Tasikmalaya sedang menggeledah bus Pelangi bernomor polisi BL 7308 AK pembawa belasan kilogram sabu di Mako Polsek Rajapolah, Tasikmalaya.
Seorang pria berinisial ED asal Tasikmalaya, sopir bus berinisial HR asal Medan, dan kernet bus AM asal Medan, turut ditangkap saat membawa bus yang di dalamnya terdapat 13 paket sabu berbungkus kemasan teh dalam karung berwarna putih.
Barang haram tersebut disembunyikan dalam bagian bawah bus yang telah dimodifikasi, tepatnya di bawah lorong jok penumpang dekat sopir.
"Tersangka kasus bus pembawa 13 kilogram sabu bertambah menjadi 4 orang sekarang. Satu tersangka bernama F ditangkap oleh tim BNN RI di Tangerang tadi malam. Fery merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya. Dia (F) yang diduga pengendali serta pemilik bus," jelas Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat, Brigadir Jenderal Polisi Supyan Syarif, lewat pesan WhatsApp, Kamis (17/9/2020) sore.
Bus pembawa pasokan besar sabu-sabu tersebut berasal dari Banda Aceh dengan tujuan trayek Medan-Tasikmalaya, yang selama ini rutin tiba di Pool Bus Pelangi sebagai tujuan akhir di Jalan Ir Djuanda, Rancabango, Kota Tasikmalaya.
Sampai sekarang pihaknya sedang menunggu hasil pengembangan penyelidikan lebih lanjut oleh BNN RI terkait peredaran narkoba berjumlah besar tersebut.
"Tim mengikuti dari Aceh, Medan sampai akhirnya di Tasikmalaya, kita menunggu perkembangan selanjutnya," ungkapnya.
(Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos PO Pelangi Kirim Paket Sabu Kiloan ke Tasikmalaya dan Palembang, Pakai Bus Penumpang 1 Orang"