Minggu, 5 Oktober 2025

Seorang Pria Bakar Kamar Hotel Gara-gara Mantan Istri Tak Mau Diajak Rujuk

AB meminta untuk kembali rujuk. Namun, Ri menolak lantaran keluarganya sudah tidak mengizinkan hubungannya.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Kebakaran yang disebabkan eks pasangan suami istri di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (15/9/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kamar sebuah hotel di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, terbakar pada Selasa (15/6/2020) malam.

Seorang pria sengaja membakar tempat itu karena mantan istri yang ditemuinya tak mau diajak rujuk.

Pertengkaran itu bermula ketika pria berinisial AB (41) mendatangi mantan istrinya Ri (31) dan anaknya yang berada di sebuah kamar di lantai 7 hotel tersebut.

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman menjelaskan, AB meminta untuk kembali rujuk. Namun, Ri menolak lantaran keluarganya sudah tidak mengizinkan hubungannya.

Hal ini membuat AB nekat membakar kasur hingga api menyebar di ruangan itu.

Baca: Bareskrim Polri Gelar Perkara Perdana Kasus Kebakaran Kejagung Pasca Naik Penyidikan

"Mantan suami, katanya mau rujuk. Tiba-tiba mungkin ada masalah yang tidak selesai, dia bakar seprai tempat tidur dengan korek gas, api mulai membesar," kata Jamal dalam keterangan resminya, Rabu (16/9/2020).

Beruntung peristiwa kebakaran di dalam kamar itu langsung dilihat petugas hotel.

Salah satu petugas hotel langsung mengambil alat pemadam kebakaran ringan dan menyemprotkannya ke titik api.

Sementara eks pasangan suami istri yang cekcok beserta anaknya langsung dievakuasi untuk keluar dari kamar hotel bernomor 722 itu.

"Pihak hotel sudah melapor peristiwa dugaan pembakaran ini. Kerugian material dilihat dari beberapa fasilitas, seperti kasur bangunan di kamar, sekitar Rp 100 juta," ujar Jamal.

Kebakaran yang disebabkan eks pasangan suami istri di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (15/9/2020) malam.
Kebakaran yang disebabkan eks pasangan suami istri di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (15/9/2020) malam. (Istimewa)

Selain membakar kasur, api juga menyebar dan membakar plafon, kasur serta beberapa meja di samping tempat tidur kamar hotel terbakar.

Polisi masih menyelidiki permasalahan sebetulnya yang terjadi pada mantan pasangan suami istri tersebut.

Keduanya kini masih diperiksa di Polsek Panakkukang.

"Untuk anaknya kami khawatirkan ada trauma, kita koordinasi dengan keluarga mereka. Nanti itu jadi bagian penyelidikan," ujar Jamal. (Kompas.com/Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Istri Tak Mau Rujuk, Pria Ini Bakar Kamar Hotel di Makassar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved