Virus Corona
Hakim PN Surabaya Meninggal akibat Covid-19, Seminggu Setelah Istrinya Berpulang
Arifin berstatus izin cuti untuk menemani istrinya yang sedang dirawat akibat Covid-19 di Semarang dan istrinya meninggal dahulu seminggu yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Moch Arifin meninggal karena Covid-19 di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (15/9/2020).
Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting mengatakan, beberapa hari sebelumnya istri Arifin juga meninggal karena Covid-19.
"Baru tiga bulan bertugas di Surabaya pindahan dari Jakarta Barat, dan meninggalnya di Semarang, bukan di Surabaya," kata Martin Ginting saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020) sore.
Ginting menjelaskan, Arifin mengambil izin cuti untuk menemani istrinya yang sedang dirawat akibat Covid-19 di Semarang.
Izin cuti itu diambil sekitar dua pekan lalu.
Baca: Elite Gerindra: Hasil Swab Menteri KKP Edhy Prabowo sudah Negatif Covid-19
Baca: Bermanfaat, Daun Talas Ternyata Bisa Cegah Gangguan Pengelihatan seperti Mata Minus
Baca: Heboh Ospek Online Unesa Dibentak Senior, Pengamat: Seperti Masa Kolonial, Jauh dari Roh Pendidikan
"7 September lalu istrinya meninggal dunia. Dan kemarin giliran Pak Arifin yang meninggal dunia," ujarnya.
Kepala PN Surabaya, kata dia, telah menginstruksikan seluruh pegawai melakukan tes swab.
"Tapi pelayanan hukum tetap, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.
Baca juga: Warga Bisa Tes Swab Gratis di Labkesda Surabaya, Ini Persyaratannya...
Sebelumnya, hakim Eko Agus Siswanto dan juru sita Surachmad juga meninggal akibat Covid-19.
PN Surabaya yang berada di Jalan Arjuno itu sempat ditutup total beberapa hari akibat hakim dan pegawainya tersebut meninggal karena Covid-19. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Artikel telah tayang di Kompas.com berjudul Hakim PN Surabaya Meninggal karena Covid-19, Seminggu Setelah sang Istri Berpulang