Pembunuhan Sadis di Sukoharjo
Sadisnya HT Eksekusi Suranto dan Keluarganya, Padahal Mereka Berteman Dekat Sejak Masih SD
Karena hubungan Suranto dengan pelaku ini cukup baik, HT dan Suranto kemudian menjadi mitra kerja.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - HT (41), tega membunuh satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo hanya demi menguasai harta benda milik korban, pada Rabu (19/8/2020) dini hari.
Menurut pengacara keluarga korban, Christiansen Aditya, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sebuah pisau dapur.
"Dari keterangan yang saya dapatkan, terdapat luka tusuk pada tubuh ke-empat korban," kata Christiansen saat ditemui di Mapolsek Baki, Minggu (23/8/2020).
"Terdapat puluhan luka tusukan pada tubuh korban," imbuhnya.
Hal ini menandakan, pelaku saat melakukan aksinya secara membabi buta.
"Ini tindakan yang sangat keji," tambahnya.
Dia menambahkan, pada tubuh setiap korban terdapat luka tusuk lebih dari satu kali.
Kendati demikian, dia belum mengetahui bagaimana pelaku melakukan tindakan pembunuhan itu.
Pria yang akrab disapa Aditya itu, mengasumsikan jika tindakan dari pelaku ini sudah terencana.
Sebab, pelaku merupakan teman dekat dari keluarga korban, yang sering singgah di rumah korban.
"Pelaku ini sudah mengetahui situasinya, sehingga pembunuhan ini tetap sudah direncanakan oleh pelaku," jelasnya.
Baca: Cerita Penggali Makam Satu Keluarga yang Tewas Mengenaskan di Sukoharjo, 80 Orang Gotong Royong
Dia berharap, pelaku dapat dihukum berat atas tindakannya membunuh satu keluarga, di mana dua korbannya masih anak-anak.
Berteman dengan Korban Sejak SD
Hubungan pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo HT (41) dan korban Suranto ternyata sangat dekat.
Mereka, antara korban dan pelaku ini sudah berteman sejak kecil.
Namun karena terlilit utang, pelaku nekat membunuh satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo pada Rabu (19/8/2020) dini hari.

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, pelaku dan korban ini merupakan teman dekat.
"Mereka teman sejak kecil, sejak dari SD," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).
Karena hubungan Suranto dengan pelaku ini cukup baik, HT dan Suranto kemudian menjadi mitra kerja.
Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho, HT bekerja sebagai sopir korban.
"Dia sering menjalankan taksi online milik korban," ucapnya.
"Jadi mobilnya milik korban, tapi yang menjalankan si pelaku," imbuhnya.
Baca: 1 Keluarga di Sukoharjo Tewas Mengenaskan, Ibu Korban Trauma Dengar Anaknya jadi Korban Pembunuhan
Selain sebagai bisnis taksi online, korban juga sering merentalkan mobilnya.
"Kalau ada yang rental, dan butuh sopir, kadang-kadang dia (pelaku) yang pegang (sopir)," terangnya.
"Pelaku ini kerap ke rumah Suranto," tambahnya.
Selain itu, rumah pelaku dan Suranto juga tidak jauh, hanya berjarak sekitar 1 kilometer.
Saat disinggung apakah pelaku sempat mendatangi TKP ketika korban ditemukan oleh warga, AKP Nanung membantah hal itu.

"Tidak ada," jawabnya singkat.
Pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya.
Saat ini pelaku mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo.
Hukuman Seumur Hidup Menanti
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo berinisial HT (41) terancam hukuman seumur hidup.
Baca: Wajah Teman Dekat yang Bunuh Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Habisi 2 Anak Kecil Demi Utang
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).
Pelaku terancam terjerat 3 pasal berbeda, lantaran aksinya pada Rabu (19/8/2020) dini hari lalu.
"Saat ini, pasal yang dikenakan Pasal 365 jo 338 dan 340," katanya.
"Hukumannya maksimal seumur hidup," imbuhnya.
HT merupakan teman dari korban, dia sering menjadi sopir di usaha ojek online dan rental mobil milik korban.
"Motif pelaku ini karena ingin menguasai harta milik korban," jelasnya.

Pelaku yang juga merupakan warga Baki itu, ingin menguasai sebuah mobil jenis Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT.
"Mobilnya sempat digadaikan oleh palaku, karena pelaku memiliki utang," ucapnya.
"Tak ingin ketahuan, pelaku nekat menghabisi keluarga korban," imbuhnya.
Bambang mengatakan, utang yang dimiliki pelaku bukanlah dengan korban.
Namun dengan orang lain, yang merupakan kenalan pelaku.
Kasus pembunuhan ini baru diketahui pada Jumat (21/8/2020) malam.
"Saat itu kami mendapatkan laporan dari warga, yang mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah korban," terangnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 3 jam.
"Kita tangkap seorang pelaku ini di kawasan Sukoharjo," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Sadis, Begini Cara HT Habisi Nyawa Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Pengacara Duga Sudah Terencana