Ketua RT Bunuh Warganya Demi Harta, Bawa Kabur Rp 10 Juta, Uangnya untuk Beli HP hingga Baju
Seorang Ketua RT, di RW 01, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, ES (43), tega membunuh warganya sendiri CC (77) karena ekonomi.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Ketua RT nekat membunuh warganya sendiri.
Pelaku mendatangi rumah korban dan menjerat menggunakan tali.
Motifnya adalah menguasai harta korban.
Seorang Ketua RT, di RW 01, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, ES (43), tega membunuh warganya sendiri CC (77) karena terhimpit ekonomi.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, pembunuhan tersebut terjadi 11 Juli 2020, di rumah korban.
Pelaku berhasil diringkus 17 Juli 2020, di Pangalengan, Kabupaten Bandung.
"Polresta Bandung dibantu Polda Jabar dan Polsek Ciwidey berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana. Kenapa berencana, ternyata pelaku telah menyiapkan alat-alatnya sendiri (untuk membunuh)," ujar Hendra Kurniawan, di Mapolsek Ciwidey, Kabupaten Bandung, Senin (27/7/2020).
Hendra memaparkan, pembunuhan yang dilakukan ES bertujuan untuk memiliki sebagain harta milik korban.
"Caranya dengan mendatangi korban yang sendirian pada malam hari, kemudian menjerat dengan menggunakan tali hingga akhirnya korban meninggal dunia," kata Hendra Kurniawan.
Hendra mengatakan, keesokan harinya pelaku tidak ada di tempat, kemudian menghilang.
Baca: Misteri Pembunuhan Ibu Kos di Sidoarjo Terungkap, Pasutri PRT Jadi Pelakunya, Tertangkap di Bali
Baca: Polisi Temukan Petunjuk Baru Terkait Kasus Mayat Wanita Muda di Indihiang Kota Tasikmalaya
Baca: Penemuan Mayat Pria dan Wanita Tanpa Busana Bikin Geger Penumpang Kapal Nusa Putra
Menurutnya, pelaku sempat kabur ke Pangalengan, Rancabuaya, terakhir tertangkap di Pangalengan.
"Kami pun melakukan pencarian. Setelah satu minggu, kurang lebih akhirnya kami berhasil mengungkap. Ternyata pelaku adalah (ketua) RT-nya sendiri," ujar dia.
Hendra mengaku, awalnya menduga ada pihak lain atau beberapa orang lain (yang merupakan pelaku).
"Akhirnya bisa kami pastikan bahwa pelakunya adalah satu orang, yakni Pak-RT nya itu sendiri," ucapnya.
Hendra mengatakan, barang milik korban yang diambil, yakni uang berjumlah sekitar Rp 10 juta.
"Kemudian uangnya dibelanjakan untuk beli handphone, kemudian tas, baju, juga bayar penginapan," kata dia.
Menurut Hendra, korban ini bekerja sebagai semacam tukang kredit.
Tapi uniknya adalah korban ini tidak pernah meminta bunga, jadi seingatnya saja.
Ada buku utang bertahun-tahun tidak ia tagih.
"Pelaku ternyata punya utang kepada korban ternyata sekitar 300 ribu. Dia datang ke rumahnya untuk membicarakan soal utang itu, tapi pada saat lengah kemudian ia jerat," tuturnya.
Memang kata Hendra, pelaku sudah menyiapkan peralatannya dan memang berniat akan menghabisi nyawa korban.
Barang bukti yang diamankan ada pisau dan tali.
"Pisau ini digunakan untuk memotong tali-talinya untuk mempersiapkan tambang," ujarnya.
Akibat perbuatannya pelaku terjerat, pasal pencurian, pasal pembunuhan, dan pasal pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Ketua RT di Bandung Bunuh Warganya, Pembunuhan Sudah Direncanakan, Ini Motifnya"