Senin, 6 Oktober 2025

Viral Video TikTok Pejabat Bondowoso Joget Tarian Ular Bersama Wanita, Duduk di Meja Kaki Diangkat

Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso, Harry Patriantono dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas.

Editor: Miftah
Tangkap layar video Tik Tok /Tik Tok/@ayuismail33
Viral Video TikTok Pejabat Bondowoso Bersama Wanita Bukan Orang Sembarangan. Berikut ini Fakta-fakta Terbarunya. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral video TikTok seorang Kepala Dinas di Bondowoso bersama seorang perempuan.

Dalam video yang beredar, pejabat tersebut tampak membuat video menirukan tarian ular.

Ia bahkan juga duduk di meja sambil mengangkat kaki.

Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso, Harry Patriantono dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas.

Pencopotan merupakan sanksi yang diberikan oleh majelis kode etik karena Harry bermain TikTok di atas meja kerja bersama seorang perempuan.

Keputusan itu diambil setelah rekomendasi majelis etik mendapat tanggapan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Sanksinya yaitu pencopotan dari jabatan,” kata Bupati Bondowoso Salwa Arifin saat menggelar konferensi pers di pendapo, Rabu (15/7/2020).

Baca: Dewi Perssik Bela Ayu Ting Ting Usai Video Akang Gendang Viral

Baca: VIRAL Keluhan Customer Tak Bisa Refund Tiket Online Travel Agent, Tagihan Menumpuk 2 Kali Lipat

Baca: VIRAL Video TikTok Masak Nasi Biru, Perekam Ungkap Rahasia Bahan yang Dicampurkan

Diperiksa Majelis Etik

Harry kini menjadi staf bagian umum Pemkab Bondowoso.

Sedangkan sekretaris Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso kini diangkat menjadi Plt. Salwa mengatakan, langkah cepat yang dilakukan Pemkab Bondowoso dengan membentuk majelis kode etik mendapat apresiasi dari KASN.

“Kami dianggap cepat dalam mengatasi kasus tersebut,” ujar dia.

Rekomendasi yang diusulkan juga dinilai sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Sanksi itu diberikan karena Harry dinilai melanggar beberapa aturan ASN.

screenshot video tik tok pejabat dinas Pemkab Bondowoso yang menjadi soroatan warga (screenshot/Kompas.com)
screenshot video tik tok pejabat dinas Pemkab Bondowoso yang menjadi soroatan warga (screenshot/Kompas.com) (screenshot/Kompas.com)

“Banyak pertimbangan, mulai dari aturan dan pasal. Termasuk karena terulang dua kali,” tutur dia.

Salwa berharap agar sanksi tersebut menjadi pelajaran bagi ASN lain, yaitu tetap menjaga nilai sopan santun dan etika menjadi pejabat karena menjadi panutan masyarakat.

“Jangan sampai muncul lagi kasus seperti ini,”pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Pemkab Bondowoso, Harry Patriantono menjadi sorotan.

Sebab dia membuat video Tiktok bersama seorang perempuan di kantornya.

Perempuan tersebut merupakan temannya.

Dalam video itu Harry berdiri diatas meja sedang memeragakan meniup seruling tarian ular.

Sementara sang perempuan berada di bawah ikut menari.

Video TikTok itu dibuat atas nama akun @ayuismail33 berdurasi 17 detik.

Dalam video kedua, Hari duduk di meja sambil mengangkat kakinya.

Sedangkan, perempuan berdiri di meja di belakang sambil menari mengikuti irama musik.

Harry mengaku khilaf dengan pembuatan video TikTok tersebut.

Dia mengaku membuat video TikTok hanya untuk hiburan.

“Saya tidak dalam keadaan mesum, tidak dalam berangkulan, cuma buat TikTok saja,” kata Harry kepada Kompas.com, saat dihubungi via telepon, Jumat (12/6/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kadis Bondowoso Dicopot karena Video TikTok Tari Ular di Atas Meja Bersama Perempuan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved