Selasa, 7 Oktober 2025

Kronologi Pembunuhan Siswi SMP di Kebun Karet, Pelaku Ngaku Ayah Korban Punya Utang Rp 2,1 Juta

Seorang pria di Sarolangun, Jambi ditangkap polisi karena memperkosa dan membunuh siswa SMP. Ini kronologi dan motif pelaku.

Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunjambi/Wahyu Herliyanto
Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto saat jumpa pers kasus pembunuhan sadis di Sarolangun dengan menghadirkan pelaku pembunuhan siswi SMP di Sarolangun. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Sarolangun, Jambi Ikhsan (30) memperkosa dan membunuh siswi SMP berinisial M (16).

M diperkosa dan dibunuh lantaran ayahnya memiliki utang narkoba terhadap pelaku sebesar Rp 2,1 juta.

"Pokoknya dia (ayah korban) utang narkoba. Dia janji bayar sore, malam tidak juga. Sudah empat hari aku nunggu, akhirnya aku ditelepon bos, aku nyari dia tidak timbul-timbul," pengakuan pelaku dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Sarolangun, Rabu (1/7/2020).

Kronologi

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto mengemukakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi 15 April 2020.

Awalnya, tersangka pergi ke rumah ayah korban.

Namun, ia hanya bertemu dengan M.

Saat ditanya di mana keberadaan sang ayah, M menjawab tidak tahu.

Rupanya jawaban M membuat tersangka tak puas.

Bukannya segera pergi, tersangka diam-diam membuntuti anak temannya itu.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved