Senin, 6 Oktober 2025

Rhoma Irama Bernyanyi saat Pandemi

Sederet Pengakuan Rhoma Irama Hadir di Acara Sunatan: Tuding Bupati Bogor, Ade Yasin Bertindak

Pedangdut Rhoma Irama menjadi sorotan setelah menghadiri acara khitanan di Pamijahan, Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin pun Bertindak

Editor: bunga pradipta p
istimewa
Penyanyi Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sempat dilarang karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Minggu (28/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Rhoma Irama menjadi sorotan setelah menghadiri acara khitanan di Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Dalam acara yang menunjukkan keramaian massa dan kerumunan tersebut, membuat berbagai pihak berurusan dengan Kepolisian.

Kabarnya, baik penyelengara maupun semua yang terlibat acara termasuk Rhoma Irama akan diperiksa oleh pihak Polres Bogor sebaga tindak penyelidikan di tengah pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin pun mengambil tindakan dengan terselenggaranya acara itu kala wilayahnya masih menerapkan PSBB sampai 2 Juli. 

Lalu bagaimana pengakuan sang Raja Dangdut Rhoma Irama atas kasus tersebut? 

Awalnya Hanya Diminta Tausiyah Singkat

Tribunnews.com memberitakan, ayah Ridho Rhoma ini mengaku saat datang acara sunatan kerabatnya di Pamijahan Kabupaten Bogor Jawa Barat ini awalnya di minta naik ke atas panggung hanya untuk memberikan ceramah di hadapan tamu undangan yang hadir.

"Catatan, saya naik ke pentas itu berdasarkan tuan rumah untuk menyampaikan tausiyah singkat tentang khitanan putranya," tegas Rhoma Irama dalam wawancara telekonfrensi, Senin (29/6/2020).

Hari itu ia melihat banyaknya aparat yang hadir dan justru mengawal dirinya hingga ke atas panggung.

Pria yang dijuluki si Raja Dangdut ini pun berpikir bahwa tak ada masalah dalam hal perizinan karena banyaknya aparat yang terlibat.

Baca: FAKTA Rhoma Irama Hadiri Acara Khitanan: Mengaku Tamu Undangan hingga Kekecewaan Bupati Bogor

"Ketika saya di pentas, saya dikawal aparat, ada polisi, tentara kawal saya sampai panggung. Makanya saya pikir fine-fine aja," terangnya.

Rhoma Irama mengaku setelah dirinya menyampaikan ceramah, para penonton yang hadir meminta dirinya untuk tampil bernyanyi.

"Setelah sampaikan tausiyah singkat mereka pastilah mendaulat saya menyanyi."

"Pasti, karena saya penyanyi enggak mungkin saya enggak menyanyi. Seandainya saya enggak menyanyi kenapa saya sampaikan tausiyah," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa ia hadir di lokasi tersebut bukanlah untuk tampil bernyanyi.

"Jadi saya bukan datang ke sana niat sebagai penyanyi tidak. Saya raja dangdut, saya punya pakaian kebesaran."

"Pasti saya datang dengan pakaian kebesaran dengan grup saya. Nah itu baru saya melamggar komitmen," tutur Rhoma Irama

"Saya hadir untuk undangan. Dan rakyat sudah banyak banget jauh sebelum saya datang," lanjutnya.

Masih diberitakan Tribunnews.com, Rhoma Irama mengatakan bahwa sejak ia datang dalam acara hajatan sunatan di Pamijahan Kabupaten Bogor massa telah berkumpul.

Keramaian sudah terjadi, bahkan sepengetahuanya itu sudah terjadi sejak pagi hari.

Raja Dangdut itu mengaku hadir sore sekira pukul 16.00 WIB.

Ketika hadir ia melihat sudah banyak penyanyi yang tampil di sebuah panggung besar dalam hajatan tersebut.

Minggu (28/7/2020) memang beredar foto dan video Rhoma Irama tengah bernyanyi di atas panggung dan dihadiri kerumunan masyarakat yang diduga berlokasi di Pamijahan Bogor.

Tidak hanya Rhoma terlihat ada artis Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya.

"Lho iya itu dari pagi sudah ada musik, saya datang jam 4 sore lho. Sementara penyanyi-penyanyi itu sudah tanpil dari pagi," kata Rhoma Irama melalui telekonfrensi dalam sebuah acara talkshow di Metro TV, Senin (29/6/2020).

"Bahkan malam minggunya ada penampilan wayang golek," lanjutnya.

Baca: Pertanyakan Tanggang Jawab Ade Yasin, Rhoma Irama: ini yang Bupati Bilang Serius Menghadapi Corona

Rhoma Irama yang semula diundang hanya sebagai tamu undangan biasa bukan untuk bernyanyi, mengaku cukup terkejut setibanya di lokasi hajatan.

"Tapi ketika datang saya kaget banget. Ketika masuk ke rumahnya itu banyak banget bunga-bunga papan ucapan selamat," bebernya.

Tak hanya bunga, suara musik dan kerumunan massa sudah terlihat saat Rhoma Irama datang.

"Begitu sampai di sana saya lihat kerumunan massa sudah luar biasa. Gemuruh musik berdengung dan tamu undangan banyak," kata Rhoma Irama.

Enggan dikambing hitamkan dalam keramaian di lokasi tersebut, Rhoma Irama balik mempertanyakan kinerja pemerintah daerah Kabupaten Bogor.

"Seandainya pemerintah daerah mau berkonsentrasi katakanlah pelaksanaan PSBB kenapa wayang golek itu dizinkan, musik dibolehkan. Ya saya datang sebagai tamu sebagai orang biasa," ucap Rhoma Irama.

Rhoma Irama pun merasa dirinya juga si penyelenggara acara sebagai korban.

"Kami kan ini akhirnya korban atas semua yang diizinkan ibu Bupati."

"Kalau enggak ada izin, apa iya mungkin pak Surya (gelar acara), kalau pak Surya enggak ada izin dia bisa ditindak loh," ujar Rhoma Irama.

Rhoma Irama mengatakan seharusnya pemerintah daerah bisa membubarkan acara yang digelar temannya itu bila dinilai melanggar peraturan PSBB.

Sebab, sudah sejak malam sebelumya ada acara wayang golek dan paginya mulai acara musik dangdut.

Baca: Ade Yasin: New Normal Suatu Keniscayaan Mengingat Belum Ada yang Tahu Kapan Pandemi Ini Berakhir

Ade Yasin Marah, Langsung Bertindak

Ade Yasin Bupati Kabupaten Bogor sebelumnya marah karena adanya acara musik pada Minggu (28/6/2020) yang menampilkan Rhoma Irama bernyanyi.

Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah daerah Kabupaten Bogor sudah melarang adanya acara keramaian dalam hajatan tersebut.

Penyanyi Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sempat dilarang karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Minggu (28/6/2020). (istimewa)
Penyanyi Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sempat dilarang karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Minggu (28/6/2020). (istimewa) 

Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin mengaku akan memanggil penyelenggara acara sunatan yang menimbulkan keramaian di daerahnya.

Ia sudah sempat memberikan larangan kepada pemilik acara jauh sebelum acara sunatan tersebut digelar.

Namun pada hari pelaksanaannya justru ada pelanggaran PSBB yang terjadi, yakni berkumpulnya orang-orang di satu tempat tanpa memperhatikan jarak aman.

"Saya sebagai ketua gugus tigas di kab Bogor tentu bertanggung jawab. Jadi saya akan berikan surat terhadap penyelanggara dalam hal ini adalah Surya," kata Ade Yasin dalam telekonfrensi bersama Metro TV, Senin (29/6/2020).

"Dan dalam surat itu dinyatakan dilarang menampilkan konser musik dan hiburan lainnya," lanjutnya

Ade Yasin mengatakan bahwa surat larangan yang sebelumnya ia kirim kepada pemilik acara yakni Surya sudan direspon.

Ia mengaku tak curiga bila pelanggaran seperti itu akan terjadi setelah ia memberikan surat peringatan beberapa hari sebelum acara.

"Itu sudah direspon bahwa tidak jadi tampil karena sedang masa PSBB dan masa pandemi. Jadi alhamsulillah kami tenang," ujarnya.

"Dan setelah ada surat tadi kita tak berpikir ternyata ketika saya percaya dengan penyelenggara dan yang akan tampil kita tak curiga apapun," bebernya.

Diproses Kepolisian

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor melalui Kepolisian Bogor akan memanggil dan memeriksa semua yang terlibat dalam acara khitanan tersebut.

"Ya semuanya diperiksa sesegera mungkin dan nanti kita akan tentukan setelah dilakukan pemeriksaan," terang Kapolres Bogor AKBP, Roland Ronaldy, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Meski hanya hadir dalam kapasitas sebagai tamu undangan, Rhoma dan pengisi acara lainnya dinilai sama saja menggelar konser yang mengundang kerumunan.

Baca: Kronologi dan Klarifikasi Rhoma Irama soal Konser di Bogor, Bupati Ade Yasin Minta Ditindak Tegas

Roland menyebut, bahwa menyanyi di atas panggung bersama sejumlah artis lain merupakan sebuah pelanggaran.

Ditambah lagi, tidak mengindahkan surat yang sudah dikirim sebelumnya.

"Baik itu penyelenggara, penyanyinya, nanti bisa kita tentukan mereka ini melanggar pasal apa dan berapa. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan sambil berjalan dan kita pelajari," ungkap Roland.

(Tribunnews.com/ Chrysnha,  Bayu Indra Permana)(Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved