Minggu, 5 Oktober 2025

Kesal Niat Rujuk Ditolak, Suami Malah Begal Mantan Istrinya

Sultan mengaku nekat membegal mantan istrinya tersebut lantaran kesal ditolak untuk rujuk.

zoom-inlihat foto Kesal Niat Rujuk Ditolak, Suami Malah Begal Mantan Istrinya
nht-avocat.com
Ilustrasi cerai.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polisi menangkap Sultan (38), warga Jalan Abi Kusno, Lorong Anggrek, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan.

Pria itu dicokok Unit Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang lantaran membegal Herawati (38) yang tak lain adalah mantan istrinya sendiri.

Baca: Fakta Peristiwa Pengantin Wanita Ternyata Laki-laki: Kenalan di Medsos, Ditolak pada Malam Pertama

Kepala Unit (Kanit) Ranmor Polrestabes Palembang Iptu Novel mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2020 lalu.

Baca: Fakta-Fakta Kasus Remaja Playboy Nodai 8 Gadis Belia di Kediri: Bermodal Tampang dan Rayuan

Awalnya, korban Herawati diminta datang oleh pelaku ke salah satu rumah keluarganya di kawasan Makrayu, Kecamatan Ilir Barat II, untuk rujuk.

Baca: Begal Makin Nekat, Korban Lagi Antre Berobat Pun Disikat

Namun, keduanya pun malah terlibat cekcok hingga niat untuk rujuk itu menjadi batal.

"Setelah rujuk batal, pelaku minta diantarkan pulang ke rumah kepada korban. Di tengah jalan, korban malah ditodong pisau oleh mantan suaminya tersebut dan motornya dibawa kabur," kata Novel saat gelar perkara, Selasa (9/6/2020).

Novel mengungkapkan, setelah merampas motor jenis Honda Beat milik mantan istrinya tersebut, Sultan langsung melarikan diri.

Sementara, motor hasil curian itu ia jual seharga Rp 2,5 juta di kawasan Kertapati Palembang.

Sultan ditangkap setelah dipancing petugas dengan dibujuk oleh mantan istrinya dengan alasan ingin rujuk.

Baca: Ragam Modus Ayah Cabuli Anak Tiri Selama 6 Tahun: Korban Diminta Buka Baju Karena Ada Panu

"Istrinya memancing pelaku untuk rujuk sehingga ia mau datang. Setelah datang itulah dia langsung kita amankan," ujarnya.

Sementara itu, Sultan mengaku nekat membegal mantan istrinya tersebut lantaran kesal ditolak untuk rujuk.

"Saya waktu itu khilaf dan marah karena niat rujuk saya ditolak. Setelah motor saya ambil, saya kabur dan berdagang madu. Uang penjualan motor saya habiskan untuk keperluan sehari-hari," aku Sultan.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (Kontributor Kompas.com Palembang, Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak Rujuk, Pria Ini Begal Motor Mantan Istrinya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved